Skip to content
Get App

RESMI! KENAIKAN GAJI PENSIUNAN 2026: 12% atau 16%? INI PENJELASANNYA!

Informasi resmi kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2026 sebesar 12%, bukan 16%, dengan penyaluran melalui PT Taspen mulai Mei 2026.

Key Takeaways

  • Kenaikan gaji pensiunan PNS resmi sebesar 12% mulai Mei 2026, bukan 16%.
  • Penyaluran gaji melalui PT Taspen dengan verifikasi data wajib dilakukan pensiunan.
  • Kenaikan ini bertujuan menjaga daya beli dan menghargai pengabdian pensiunan.
  • Tabel gaji pensiunan sudah ditetapkan sesuai golongan masing-masing.
  • Informasi kenaikan 16% adalah hoaks dan tidak berdasarkan regulasi pemerintah.

What the video covers

  • Pemerintah resmi menetapkan kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12% mulai 1 Mei 2026 berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024.
  • Isu kenaikan 16% tidak memiliki dasar hukum dan merupakan informasi yang tidak benar.
  • Penyaluran gaji pensiunan dilakukan otomatis melalui PT Taspen dan bank mitra dengan syarat verifikasi data pensiunan.
  • Verifikasi data pensiunan dilakukan dengan skala otentikasi 1, 2, atau 3 bulan sekali sesuai kategori pensiunan (PNS, TNI, Polri).
  • Tujuan kenaikan gaji adalah untuk menjaga daya beli pensiunan di tengah inflasi dan sebagai penghargaan atas pengabdian mereka.
  • Kenaikan gaji berlaku untuk semua golongan pensiunan mulai golongan 1 sampai golongan 4.
  • Tabel kenaikan gaji pensiunan: golongan 1 Rp2,2 juta, golongan 2 Rp3,2 juta, golongan 3 Rp4 juta, golongan 4 Rp4,9 juta.
  • Pembayaran gaji pensiunan dilakukan setiap tanggal 1 setiap bulan ke rekening masing-masing pensiunan.
  • Penting bagi pensiunan untuk melakukan verifikasi data agar hak gaji dapat tersalurkan dengan lancar.
  • Video ini memberikan klarifikasi dan penjelasan lengkap agar pensiunan tidak salah paham terkait kenaikan gaji.

Answers

Questions about this video

Berapa persen kenaikan gaji pensiunan yang resmi untuk tahun 2026?

Kenaikan gaji pensiunan yang resmi adalah sebesar 12% mulai 1 Mei 2026 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.

Apakah benar ada kenaikan gaji pensiunan sebesar 16% pada tahun 2026?

Informasi kenaikan gaji sebesar 16% adalah tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum. Kenaikan resmi tetap 12% sesuai regulasi pemerintah.

Bagaimana proses penyaluran gaji pensiunan pada Mei 2026?

Penyaluran gaji pensiunan dilakukan secara otomatis melalui PT Taspen dan bank mitra, dengan syarat pensiunan telah melakukan verifikasi data sesuai ketentuan.

Full Transcript — Download SRT & Markdown

00:00
Speaker A
3, two, one, and open the door. Welcome to Info Pensiunan ASN Channel. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, sahabat pensiunan di mana pun berada.
00:16
Speaker A
Berjumpa lagi bersama kami di Info Pensiunan ASN, tempat kita berbagi informasi penting dan terbaru yang tentunya selalu dinanti oleh Bapak Ibu pensiunan di mana pun berada.
00:28
Speaker A
Sebelum kami lanjut ke informasi terbaru ini, Bapak, Ibu, pertama-tama kami menyapa Bapak, Ibu semuanya. Semoga Bapak, Ibu para pensiunan secara khusus dalam keadaan sehat walafiat dan selalu dimudahkan rezekinya.
00:44
Speaker A
Jadi, adapun informasi yang akan kami bagikan kali ini kepada Bapak, Ibu pensiunan secara khusus terkait dengan kabar baru bahwa pemerintah telah menetapkan tabel kenaikan gaji Bapak Ibu pensiunan. Apakah naik 12% atau 16%.
01:01
Speaker A
Dan kita akan melihat rincian kenaikan gaji Bapak Ibu yang akan disalurkan pada 1 Mei 2026.
01:09
Speaker A
Jadi untuk penjelasan selengkapnya Bapak Ibu silakan disimak video ini sampai akhir agar Bapak Ibu tidak gagal paham dan tentunya salah paham.
01:19
Speaker A
Nah, Bapak, Ibu semuanya, langsung saja kita masuk pada penjelasannya. Dan di sini kami telah menampilkan sebuah berita terbaru di mana berita ini nanti menjadi rujukan utama kita bagaimana kemudian penjelasan perihal ketetapan tabel kenaikan gaji Bapak Ibu pensiunan yang naik 12% atau 16% serta
01:41
Speaker A
rincian yang akan disalurkan kepada masing-masing Bapak Ibu pensiunan pada 1 Mei 2026 yang akan datang.
01:49
Speaker A
Judul berita terbarunya Bapak, Ibu, yakni pemerintah tetapkan tabel kenaikan gaji pensiunan naik 12% atau 16%.
01:59
Speaker A
Ini rinciannya. Sementara untuk penjelasannya Bapak Ibu terkait dengan informasi tabel kenaikan gaji Bapak Ibu pensiunan Mei 2026, pemerintah secara resmi telah menetapkan penyesuaian kesejahteraan bagi para pensiunan melalui kenaikan gaji pensiunan pegawai negeri sipil atau PNS.
02:21
Speaker A
Kenaikan gaji tersebut ditetapkan berdasarkan regulasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Jadi, Bapak, Ibu semuanya, pemerintah secara resmi telah menetapkan penyesuaian kesejahteraan bagi Bapak Ibu pensiunan, di mana kenaikan gaji pensiunan pegawai negeri sipil ditetapkan berdasarkan peraturan pemerintah atau regulasi yang telah
02:43
Speaker A
diterbitkan oleh pemerintah dalam hal penyaluran hak-hak masing-masing Bapak Ibu pensiunan, baik itu gaji pokok maupun gaji tunjangan yang akan disalurkan oleh pemerintah melalui PT Taspen kepada masing-masing Bapak Ibu pensiunan pada 1 Mei 2026 yang akan datang.
03:03
Speaker A
Selanjutnya Bapak Ibu, adapun yang menjadi tujuan utama pemerintah melakukan perubahan skema pembayaran gaji pensiunan ini adalah untuk memberikan tambahan penghasilan bagi pensiunan yang telah mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.
03:19
Speaker A
Jadi kalau kita lihat Bapak Ibu, ada tujuan utama daripada perubahan skema pembayaran gaji Bapak Ibu pensiunan ini yang diprogramkan oleh pemerintah di mana memberikan sebuah tambahan yang optimal bagi penghasilan masing-masing Bapak Ibu pensiunan yang selama ini telah mengabdikan diri kepada bangsa dan
03:39
Speaker A
negara atau di berbagai instansi pemerintah selama masih menjadi aparatur negara aktif. Jadi inilah yang menjadi tujuan utama pemerintah Bapak, Ibu. Kenapa kemudian pemerintah ini melakukan perubahan skema pembayaran gaji Bapak Ibu pensiunan di tahun 2026?
04:00
Speaker A
Berikutnya, Taspen pada awal Mei 2026 kembali menyalurkan gaji pokok dan tunjangan para pensiunan. Pembayaran gaji pensiunan dilakukan secara otomatis melalui bank mitra Taspen yang telah terdaftar, dengan catatan pensiunan sudah melakukan verifikasi data.
04:20
Speaker A
Jadi, Bapak, Ibu semuanya perlu diperhatikan bahwa pada 1 Mei atau awal Mei 2026 yang akan datang di mana pemerintah melalui PT Taspen kembali menyalurkan hak-hak masing-masing Bapak Ibu pensiunan seperti gaji pokok dan juga tunjangan melekat.
04:39
Speaker A
Dan pembayaran gaji Bapak Ibu pensiunan ini akan dilakukan secara otomatis ke rekening masing-masing Bapak Ibu pensiunan melalui bank mitra Taspen yang telah terdaftar.
04:50
Speaker A
Tetapi perlu dicatat, Bapak Ibu pensiunan harus terlebih dahulu melakukan verifikasi data berdasarkan ketetapan dari PT Taspen sebagaimana yang dilakukan pada pencairan gaji Bapak Ibu di bulan-bulan sebelumnya.
05:06
Speaker A
Dalam penjelasan selanjutnya, verifikasi data pensiunan dilakukan dengan skala otentikasi Taspen. Adapun skala otentikasi tersebut adalah otentikasi 1 bulan sekali, otentikasi 2 bulan sekali, dan otentikasi 3 bulan sekali disesuaikan dengan kategori masing-masing Bapak Ibu pensiunan.
05:28
Speaker A
Jadi dari penjelasan ini Bapak Ibu terkait dengan verifikasi data Bapak Ibu pensiunan dalam penyaluran gaji bulanan terdapat tiga skala otentikasi yang wajib diperhatikan yaitu 1 bulan sekali, 2 bulan sekali, dan 3 bulan sekali. Dan otentikasi ini disesuaikan dengan kategori pensiunan,
05:49
Speaker A
PNS, TNI, dan Polri di seluruh Indonesia. Jadi harus diperhatikan Bapak Ibu, jangan sampai salah skala otentikasi yang misalnya 1 bulan sekali Bapak Ibu melakukan di 2 bulan sekali atau 3 bulan sekali. Nah, sekarang kita lihat Bapak Ibu bagaimana terkait dengan penjelasan
06:11
Speaker A
kenaikan gaji Bapak Ibu pensiunan yang akan disalurkan oleh pemerintah melalui PT Taspen pada 1 Mei 2026.
06:20
Speaker A
Karena baru-baru ini beredar informasi bahwa kenaikan gaji tersebut ada yang 12% dan ada juga yang 16%.
06:28
Speaker A
Jadi, melalui informasi ini nanti kita akan lihat secara bersama-sama bagaimana kemudian kepastian terkait dengan kenaikan gaji yang akan diterima oleh Bapak Ibu pensiunan nantinya.
06:41
Speaker A
Terdapat informasi kenaikan gaji pensiunan pada Mei 2026 sebesar 12% atau 16%. Kenaikan gaji pensiunan terakhir kali naik sebesar 12% sejak 1 Januari 2024.
06:57
Speaker A
Kenaikan ini masih digunakan pemerintah sebagai dasar pencairan gaji pada bulan Mei 2026. Jadi di sini bisa kita pahami Bapak, Ibu bahwa kenaikan gaji terakhir kali yang sudah diterbitkan oleh pemerintah adalah 12% sejak 1 Januari 2024 lalu. Jadi perihal informasi bahwa ada kenaikan 16%
07:22
Speaker A
ini nanti kita akan lihat bagaimana konfirmasi terkait dengan informasi tersebut. Yang pasti kenaikan gaji berada di angka 12% yang telah berlaku sejak 1 Januari 2024 lalu.
07:37
Speaker A
Selanjutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli para pensiunan di tengah dinamika ekonomi dan inflasi serta sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian panjang mereka kepada negara.
07:53
Speaker A
Jadi kenaikan gaji 12% ini merupakan salah satu komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli Bapak Ibu para pensiunan di tengah dinamika ekonomi dan juga inflasi saat ini serta sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian Bapak Ibu pensiunan kepada bangsa dan negara
08:11
Speaker A
selama puluhan tahun. Sementara kenaikan gaji pensiunan sebesar 16% merupakan isu yang tidak memiliki dasar hukum.
08:21
Speaker A
Artinya gaji pensiunan masih mengacu pada peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2024. Jadi, jika ada informasi tersebut terkait dengan kenaikan gaji 16% itu adalah informasi yang tidak benar atau jangan langsung dipercaya.
08:39
Speaker A
Jadi terkonfirmasi Bapak Ibu ya, bahwa informasi yang beredar terkait dengan kenaikan gaji yang mencapai 16% pada bulan Mei 2026 itu adalah informasi yang tidak benar. Yang benar, gaji pensiunan yang diatur dalam PP nomor 8 tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 12%
09:02
Speaker A
sebagaimana yang sudah kami jelaskan sebelumnya kepada masing-masing Bapak Ibu pensiunan. Selanjutnya Bapak Ibu terkait dengan penyaluran gaji pensiun ini tetap dikelola oleh PT Taspen dan dikirim langsung ke rekening masing-masing penerima pada tanggal 1 setiap bulannya.
09:21
Speaker A
Kenaikan ini berlaku untuk semua golongan mulai dari golongan 1 sampai dengan golongan 4. Nah, sebagai informasi terakhir dan penutup dari video yang kami bagikan ini, Bapak, Ibu, yakni tabel kenaikan gaji Bapak, Ibu pensiunan yang naik sebesar 12% berdasarkan PP nomor 8 tahun 2024.
09:45
Speaker A
Seperti yang kami tampilkan di video ini, Bapak, Ibu, mulai dari golongan 1 sampai golongan 4, di mana golongan 1 akan mendapatkan gaji Rp2,2 juta.
09:56
Speaker A
Kemudian golongan dua akan mendapatkan gaji Rp3,2 juta, golongan 3 akan mendapatkan gaji Rp4 juta, dan golongan 4 akan mendapatkan gaji sebesar Rp4,9 juta.
10:11
Speaker A
Jadi ini adalah tabel kenaikan gaji terakhir kali Bapak Ibu pensiunan yang akan kembali disalurkan.
10:22
Speaker A
Jadi itu saja informasi dari kami terkait tabel kenaikan gaji pensiunan sebesar 12% yang disalurkan pemerintah melalui PT Taspen pada 1 Mei 2026.
10:35
Speaker A
Semoga informasi ini bermanfaat dan sampai jumpa pada informasi terbaru berikutnya. Terima kasih [musik] [musik] [musik]
Topics:kenaikan gaji pensiunangaji pensiunan 2026PT Taspenpensiunan PNSverifikasi data pensiunanPP Nomor 8 Tahun 2024tabel gaji pensiunanpembayaran gaji pensiunaninflasi dan daya beli pensiunaninformasi resmi pensiunan

Get More with the SozAI App

Transcribe recordings, audio files, and YouTube videos — with AI summaries and speaker detection. 30 minutes free.

Or transcribe another YouTube video here →