Video membahas rencana BSU Rp900 ribu untuk Oktober–Desember 2026 bagi sekitar 13,3 juta pekerja, serta mengapa jadwal pencairan resminya masih perlu dikonfirmasi pemerintah.
Key Takeaways
- BSU 2026 direncanakan Rp900 ribu (Rp300 ribu x 3 bulan) untuk periode Oktober–Desember 2026.
- Jadwal dan juknis pencairan belum final dan harus menunggu pengumuman resmi pemerintah.
- Sekitar 13,3 juta pekerja diperkirakan menjadi sasaran dengan anggaran sekitar Rp12 triliun.
- Masyarakat perlu membedakan antara rencana program dan jadwal pencairan resmi.
What the video covers
- Pemerintah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) total Rp900 ribu untuk periode Oktober–Desember 2026.
- Bantuan direncanakan Rp300 ribu per bulan selama 3 bulan, dibayarkan sekaligus bagi penerima yang memenuhi ketentuan.
- Program menyasar sekitar 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran hampir Rp12 triliun.
- Rencana disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto pada 30 September 2026.
- Tujuan program adalah menjaga daya beli masyarakat pada tiga bulan terakhir 2026.
- Periode bantuan tidak otomatis berarti dana cair pada awal Oktober.
- Hingga 13 Oktober 2026, tanggal pasti pencairan dan petunjuk teknis belum diumumkan secara resmi.
- Mekanisme penetapan penerima juga masih menunggu informasi resmi pemerintah.
- Pekerja diimbau mencermati perbedaan antara rencana penyaluran dan jadwal pencairan resmi.
- Video menjawab pertanyaan kapan cair, siapa yang berhak, dan cara mengecek status penerimaan.
Full Transcript — Download SRT & Markdown
Speaker A
Kabar mengenai bantuan subsidi upah (BSU) kembali menjadi perhatian pekerja menjelang akhir 2026.
Speaker A
Pemerintah telah menyiapkan program bantuan dengan nilai total 900 ribu rupiah untuk periode Oktober hingga Desember 2026 yang ditujukan kepada sekitar 13,3 juta pekerja.
Speaker A
Namun, di tengah pertanyaan mengenai kapan dana masuk rekening, masyarakat perlu mencermati perbedaan antara rencana penyaluran dan jadwal pencairan resmi.
Speaker A
Lantas, bagaimana perkembangan BSU 2026? Siapa yang berpeluang menerima?
Speaker A
Dan bagaimana cara mengecek status penerimaannya?
Speaker A
Rencana pemberian BSU kuartal 4 2026 disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka.
Speaker A
Jakarta, pada Rabu, 30 September 2026, dalam keterangan resmi Sekretariat Negara, Airlangga menyebutkan bantuan direncanakan sebesar 300 ribu rupiah per bulan selama 3 bulan.
Speaker A
Dengan demikian, total bantuan yang disiapkan mencapai 900 ribu rupiah untuk setiap pekerja yang memenuhi ketentuan.
Speaker A
Pemerintah memperkirakan program tersebut menyasar sekitar 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran hampir 12 triliun rupiah.
Speaker A
Bantuan ini disiapkan sebagai salah satu upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat pada 3 bulan terakhir 2026.
Speaker A
Meski besaran bantuan dan sasaran program telah disampaikan, pekerja tetap perlu menunggu informasi resmi mengenai pelaksanaan teknis, termasuk jadwal penyaluran dan mekanisme penetapan penerima.
Speaker A
Kapan BSU 2026 cair?
Speaker A
Pertanyaan mengenai jadwal pencairan menjadi salah satu informasi yang paling dinantikan pekerja.
Speaker A
Pemerintah telah menyampaikan rencana penyaluran BSU untuk periode Oktober hingga Desember 2026.
Speaker A
Skema yang diumumkan adalah bantuan 3 bulan yang dibayarkan sekaligus dengan total 900 ribu rupiah bagi penerima yang memenuhi ketentuan.
Speaker A
Namun, periode bantuan tidak otomatis berarti dana dicairkan tepat pada awal Oktober.
Speaker A
Hingga informasi resmi yang tersedia pada 13 Oktober 2026, tanggal pasti pencairan dan petunjuk teknis penyaluran masih perlu dikonfirmasi melalui pengumuman pemerintah.
Topics:BSU 2026bantuan subsidi upahBSU Rp900 ribuBSU cairpenerima BSUcek status BSUAirlangga Hartartobantuan pekerja 2026BSU Oktober Desember 2026Tribun Kaltim








![EMPUK SEHARIAN! Resep KUE KLEPON: Lembut, Kenyal, Lumer Di Mulut [Takjil] — Transcript](https://i.ytimg.com/vi/M2asgYKevVU/maxresdefault.jpg)


