Panduan lengkap penggunaan aplikasi Srikandi untuk penginputan surat tugas bagi ASN secara efisien dan digital.
Key Takeaways
- Aplikasi Srikandi adalah sistem resmi pemerintah untuk pengelolaan surat dinas secara elektronik.
- Penguasaan aplikasi ini wajib bagi ASN sebagai bagian dari sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
- Proses penginputan surat di aplikasi Srikandi meliputi login, pengisian data surat, verifikasi, dan penandatanganan elektronik.
- Verifikasi dan penandatanganan elektronik surat memerlukan waktu dan harus dicek formatnya sebelum dikirim.
- Aplikasi ini mendukung efisiensi, transparansi, dan percepatan transformasi digital di instansi pemerintah.
What the video covers
- Pengenalan aplikasi Srikandi sebagai sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi.
- Dasar hukum penggunaan aplikasi Srikandi berdasarkan keputusan Menteri PAN-RB Nomor 679 tahun 2020.
- Pentingnya penguasaan aplikasi Srikandi bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam tata naskah dinas elektronik.
- Langkah-langkah login dan akses aplikasi Srikandi melalui browser.
- Panduan penginputan surat tugas mulai dari pengisian form registrasi naskah keluar hingga pengambilan nomor surat otomatis.
- Penjelasan pengisian kolom hal, isi ringkas, tujuan surat, verifikator, dan penandatangan surat di aplikasi.
- Proses pengecekan format surat sebelum pengiriman dan pengiriman konsep surat untuk verifikasi.
- Penjelasan proses verifikasi dan penandatanganan elektronik surat yang memerlukan waktu tunggu.
- Langkah akhir menyimpan surat yang sudah diverifikasi dan ditandatangani secara elektronik.
- Aplikasi Srikandi mendukung transformasi digital dan efisiensi kerja ASN dalam pengelolaan surat dinas.
Chapters
- 00:00Perkenalan dan Pengenalan Aplikasi Srikandi
- 00:21Dasar Hukum dan Fungsi Aplikasi Srikandi
- 01:12Kewajiban ASN Menggunakan Aplikasi Srikandi
- 01:47Proses Login dan Akses Aplikasi
- 03:07Menu Dashboard dan Form Registrasi Surat Tugas
- 03:34Pengisian Detail Surat Tugas
- 04:52Pengisian Tujuan, Verifikator, dan Penandatangan
- 05:15Pengecekan Format Surat dan Pengiriman Konsep
- 06:38Proses Verifikasi dan Penandatanganan Elektronik
- 09:27Penyimpanan Surat Setelah Verifikasi
Full Transcript — Download SRT & Markdown
Speaker A
[Musik] Halo semua. Perkenalkan, nama saya Rico Putra dari Bapedalit Kabupaten Kerinci dengan jabatan fasilitator pemerintahan.
Speaker A
Di sini saya akan menjelaskan tentang aplikasi Srikandi dan tata cara penginputan surat di aplikasi Srikandi.
Speaker A
Baik, sebelumnya mari kita mengenal terlebih dahulu apa itu aplikasi Srikandi. Baik, aplikasi Srikandi merupakan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi. Srikandi adalah aplikasi umum pertama yang ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri Pemberdayagunaan Negara dan Birokrasi Aparatur Sipil Negara Nomor 679 tahun 2020 tentang aplikasi umum bidang kearsipan dinamis.
Speaker A
[Musik] Nah, dengan adanya aplikasi Srikandi diharapkan nantinya proses pembuatan, pengiriman, penerimaan, disposisi, penandatanganan elektronik, dan penyimpanan arsip dapat dilakukan secara terpadu dan efisien sehingga dapat mendukung percepatan transformasi digital di instansi pemerintah. Salah satunya adalah menggunakan aplikasi Srikandi.
Speaker A
Bagi aparatur sipil negara ASN wajib mampu menggunakan aplikasi Srikandi karena aplikasi ini merupakan sistem resmi pemerintah untuk pengelolaan tata naskah dinas secara elektronik.
Speaker A
Penguasaan aplikasi Srikandi menjadi bagian dari penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau SPBE yang menuntut ASN untuk bekerja secara digital, efisien, dan transparan.
Speaker A
Mari kita belajar proses penginputan surat di aplikasi Srikandi. Selamat datang di aplikasi Srikandi.
Speaker A
Tahapan penginputan surat di aplikasi Srikandi, langkah awal login ke browser Anda. Lalu ketik alamat login Srikandi.
Speaker A
[Musik] Selanjutnya masukkan username dan password pada kolom yang tersedia dan pastikan data yang dimasukkan benar.
Speaker A
[Musik] Setelah pengisian data username dan password, kemudian isi kode captcha dan klik masuk.
Speaker A
[Musik] Di halaman dashboard, Anda dapat melihat berbagai menu seperti naskah masuk, naskah keluar, tata naskah dinas, dan arsip. Tahapan penginputan surat di aplikasi Srikandi misalnya penginputan surat tugas, isi form registrasi naskah keluar, dikirim melalui diisi dengan nama instansi, misalnya Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kerinci.
Speaker A
Untuk jenis naskah diisi dengan surat tugas, untuk sifat naskah diisi dengan biasa atau terbuka.
Speaker A
[Musik] Untuk klasifikasi diisi dengan surat tugas, lalu pilih surat perintah dinas atau surat tugas. Lalu klik ambil nomor.
Speaker A
Nomor surat terisi otomatis.
Speaker A
[Musik] Selanjutnya untuk kolom hal diisi dengan surat tugas. Untuk kolom isi ringkas diisi dengan tujuan surat tugas dibuat. Misalnya menghadiri rapat heweng komisi terhadap rancangan KUAPPAS Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2026 di kantor DPRD Kabupaten Kerinci.
Speaker A
[Musik] Selanjutnya klik browse lalu pilih surat tugas yang telah dibuat.
Speaker A
[Musik] Selanjutnya isi tujuan surat untuk utama internal atau eksternal. Srikandi diisi dengan tujuan surat misalnya di sini diisi dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kerinci.
Speaker A
Untuk verifikator diisi dengan pejabat yang memverifikasi.
Speaker A
[Musik] Untuk penandatanganan pilih pejabat yang menandatangani misalnya di sini, Kepala Bapedalit Kabupaten Kerinci, lalu klik simpan.
Speaker A
[Musik] Setelah surat disimpan, klik tanda mata untuk pengecekan surat.
Speaker A
[Musik] Pastikan format surat sudah benar sebelum dikirim.
Speaker A
[Musik] Setelah pengecekan surat selesai, lalu terakhir klik kirim konsep. Selanjutnya tunggu proses verifikasi dan penandatanganan surat.
Speaker A
[Musik] Untuk proses verifikasi membutuhkan cukup waktu. Tunggu beberapa saat hingga proses verifikasi dan penandatanganan surat selesai.
Speaker A
[Musik]
Speaker A
[Musik] Ini adalah bentuk surat yang sudah diverifikasi dan ditandatangani secara elektronik. Jika surat sudah diverifikasi dan ditandatangani secara elektronik, maka klik simpan surat.
Speaker A
[Musik] Jika surat sudah ditandatangani dan disimpan, maka proses penginputan surat tugas di aplikasi Srikandi sudah selesai.
Topics:aplikasi Srikandipenginputan suratsurat tugasASNkearsipan dinamisSPBEtransformasi digitalpenandatanganan elektronikBapedalit Kabupaten Kerincitata naskah dinas











