Tutorial lengkap membuat SKP PPPK Paruh Waktu di ASN Digital untuk persiapan evaluasi kinerja dan perpanjangan kontrak P3K.
Key Takeaways
- Proses pembuatan SKP harus dilakukan secara lengkap dan detail di ASN Digital.
- Pengisian indikator kinerja dan lampiran pendukung sangat penting untuk validitas SKP.
- Persetujuan atasan wajib sebelum SKP dicetak dan digunakan.
- SKP merupakan syarat utama evaluasi kinerja dan perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu.
- Tutorial ini memudahkan ASN PPPK dalam menyusun SKP dengan langkah-langkah jelas.
What the video covers
- Masuk dan login ke ASN Digital menggunakan username, password, dan Google Authenticator.
- Akses layanan individu ASN dan pilih menu kinerja untuk masuk ke SKP.
- Tambah periode SKP dengan memasukkan tanggal akhir periode, misalnya 1 Januari 2026.
- Pilih pendekatan kuantitatif dan isi detail SKP dengan menambah Rencana Hasil Kerja (RHK).
- Isi indikator kinerja dengan aspek kuantitas dan target yang sesuai.
- Ulangi proses pengisian indikator sampai semua rencana hasil kerja terisi lengkap.
- Isi lampiran dukungan sumber daya, skema pertanggungjawaban, dan konsekuensi.
- Ajukan SKP dan tunggu persetujuan dari atasan.
- Setelah disetujui, cetak SKP dan minta tanda tangan atasan.
- SKP ini penting sebagai syarat evaluasi kinerja untuk perpanjangan kontrak P3K.
Chapters
- 00:00Login dan Akses ASN Digital
- 00:32Masuk ke Menu SKP
- 00:57Menambah Periode SKP
- 01:18Memilih Pendekatan dan Menambah RHK
- 01:54Memilih Jenis RHK dan Mengisi Rencana Kerja
- 02:14Mengisi Indikator dan Target Kinerja
- 02:26Mengulang Pengisian Indikator Kinerja
- 02:41Mengisi Lampiran Dukungan dan Pertanggungjawaban
- 02:52Mengajukan SKP dan Menunggu Persetujuan
- 03:17Mencetak SKP dan Mendapatkan Tanda Tangan
Full Transcript — Download SRT & Markdown
Speaker A
Pertama, masuk ke ASN Digital. Selanjutnya login, klik masuk, masukkan username dan password. Buka Google Authenticator untuk One Time Code-nya.
Speaker A
Sign in. Selanjutnya kita sudah masuk ke ASN Digital kita. Klik layanan individu ASN. Pilih kinerja, masuk ke SKP.
Speaker A
Selanjutnya tambah periode SKP. Klik yang sebelah kanan. Masukkan tanggal 1 Januari 2026 sebagai periode akhirnya.
Speaker A
Pendekatannya dipilih kuantitatif. Selanjutnya klik oke. Kita masuk ke detail SKP, tambah RHK. Pilih rencana hasil kerja atasan yang diintervensi.
Speaker A
Pilih jenis RHK utama atau tambahan. Selanjutnya tulis rencana hasil kerja kita apa. Selanjutnya isi indikator, klik edit, isi aspek kuantitas, tulis indikator kinerjanya.
Speaker A
Isi target. Misal 12 laporan. Selanjutnya klik oke. Begitu seterusnya sesuai dengan jumlah indikator yang kita punya.
Speaker A
Dapat diulang lagi prosesnya sampai semua indikator kinerjanya telah terisi secara keseluruhan sesuai dengan rencana hasil kerja yang ditargetkan.
Speaker A
Setelah lengkap, selanjutnya kita isi lampiran dukungan sumber daya. Klik edit. Diisi dukungan sumber dayanya.
Speaker A
Begitu juga dengan skema pertanggungjawaban dan selanjutnya konsekuensi. Tiga poin ini diisi di lampiran. Selanjutnya klik ajukan SKP, klik oke, dan tunggu persetujuan dari atasan.
Speaker A
Setelah disetujui, nanti status SKP pengecekan ini akan berubah jadi persetujuan baru. Selanjutnya dicetak dan dimintai tanda tangan ke atasan masing-masing.
Speaker A
Kalau ada pertanyaan maupun komentar, mengalami kesulitan dalam mengikuti tutorial ini, dapat komentar di kolom komentar.
Speaker A
Gimana dengan Bapak-bapak atau Ibu-ibu? Apakah sudah menyusun SKP ASN P3K waktu mulai tahun 2026 ini? Jangan lupa, SKP ini merupakan salah satu syarat evaluasi kinerja untuk perpanjangan kontrak P3K per waktu. Demikian, semoga bermanfaat.
Speaker A
[musik]
Topics:SKPPPPK Paruh WaktuASN DigitalEvaluasi KinerjaPerpanjangan Kontrak P3KRencana Hasil KerjaIndikator KinerjaTutorial ASNPNS KreatifGoogle Authenticator











