Pemerintah siapkan anggaran Rp3 triliun insentif Rp3 juta per motor listrik, target 1 juta unit, namun diperkirakan hanya 100.000 unit tercapai di 2026.
Key Takeaways
- Program insentif motor listrik senilai Rp3 juta per unit dengan anggaran Rp3 triliun telah disiapkan pemerintah.
- Target 1 juta unit diperkirakan tidak tercapai pada 2026 akibat keterbatasan kapasitas produksi.
- Estimasi realistis penjualan dengan insentif hingga akhir 2026 hanya sekitar 100.000 unit.
- Industri siap mendukung kebijakan, namun membutuhkan kepastian jadwal pelaksanaan program.
What the video covers
- Pemerintah menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk mendorong pembelian motor listrik produksi dalam negeri.
- Setiap pembelian motor listrik mendapat insentif Rp3 juta per unit dengan sasaran hingga 1 juta unit.
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan program ini sama dengan yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto.
- Pemerintah memperkirakan target 1 juta unit tidak tercapai pada 2026.
- Keterbatasan kapasitas produksi industri motor listrik dalam negeri menjadi kendala utama.
- Kapasitas produksi sejumlah produsen masih jauh di bawah 1 juta unit per tahun.
- Penjualan motor listrik dengan insentif hingga akhir 2026 diperkirakan hanya sekitar 100.000 unit.
- Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia menyatakan industri pada prinsipnya siap mengikuti kebijakan pemerintah.
- Pelaku industri membutuhkan kepastian mengenai waktu pelaksanaan program insentif.
Chapters
- 00:00Anggaran Insentif Motor Listrik Rp3 Triliun
- 00:16Detail Insentif Rp3 Juta per Unit
- 00:34Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya
- 00:49Target 1 Juta Unit Diperkirakan Tidak Tercapai
- 01:08Kendala Kapasitas Produksi Industri
- 01:40Proyeksi Penjualan 100.000 Unit di 2026
- 01:57Tanggapan Asosiasi Industri Motor Listrik
Full Transcript — Download SRT & Markdown
Speaker A
Pemerintah menyiapkan anggaran 3 triliun rupiah untuk mendorong pembelian motor listrik produksi dalam negeri.
Speaker A
Melalui program ini, setiap pembelian motor listrik akan mendapat insentif sebesar 3 juta rupiah per unit dengan sasaran hingga 1 juta unit.
Speaker A
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 20 Agustus 2026, mengatakan program insentif tersebut merupakan program yang sama dengan yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto.
Speaker A
Namun, pemerintah memperkirakan target penyaluran hingga 1 juta unit tidak akan tercapai pada 2026.
Speaker A
Menurut Purbaya Yudhi, keterbatasan kapasitas produksi industri sepeda motor listrik dalam negeri menjadi salah satu kendala mencapai target program.
Speaker A
Kapasitas produksi sejumlah produsen masih jauh di bawah 1 juta unit per tahun.
Speaker A
Karena itu, pemerintah memperkirakan penjualan motor listrik yang memanfaatkan insentif hingga akhir 2026 hanya sekitar 100.000 unit.
Speaker A
Menanggapi pernyataan Purbaya Yudhi tersebut, PR and Event Eksekutif Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia, Riniwati Sinaga, mengatakan industri pada prinsipnya siap mengikuti kebijakan pemerintah.
Speaker A
Namun, menurut Riniwati, hal yang paling dibutuhkan pelaku industri saat ini adalah kepastian mengenai waktu pelaksanaan program insentif tersebut.
Topics:motor listrikinsentif motor listrikPurbaya Yudhi SadewaPrabowo Subiantokendaraan listrik Indonesiasubsidi motor listrikindustri sepeda motor listrikRp3 jutaproduksi dalam negeri











