Putusan PTUN mewajibkan UGM membuka ijazah Jokowi, kontroversi legalisir, dan diskusi narasumber terkait keaslian dokumen.
Ask about this video. Answers come from its transcript only — with the timestamp, so you can check them.
Generated from the transcript and can be wrong — check the timestamp.
Key Takeaways
- PTUN menegaskan putusan KIP yang memerintahkan UGM membuka ijazah Jokowi.
- UGM berpotensi dikenai hukuman pidana jika tidak mematuhi putusan PTUN.
- Kontroversi legalisir ijazah Jokowi menjadi fokus utama dalam sengketa ini.
- Verifikasi keaslian ijazah hanya bisa dilakukan setelah dokumen asli diperoleh dan diverifikasi.
- Kasus ini melibatkan berbagai pihak dari akademisi, hukum, hingga pengamat kebijakan.
What the video covers
- Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak banding UGM dan memerintahkan membuka ijazah Jokowi yang sebelumnya ditolak oleh UGM.
- UGM dianggap tidak transparan dan berpotensi dikenai sanksi pidana jika tidak melaksanakan putusan PTUN.
- Kontroversi terkait legalisir ijazah Jokowi, termasuk perbedaan cap UGM yang berwarna dan bertahun berbeda.
- Tim Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) mengajukan gugatan dan menuntut transparansi dokumen asli untuk verifikasi keaslian.
- Putusan Komisi Informasi Publik (KIP) memenangkan sebagian permintaan Bonjowi, yang kemudian dikuatkan oleh PTUN.
- Diskusi menghadirkan berbagai narasumber seperti pengacara, pengamat kebijakan, dan praktisi hukum yang membahas aspek hukum dan fakta dokumen.
- Roy Suryo sebagai pakar telematika dan tersangka kasus fitnah ijazah Jokowi juga disebutkan mengajukan pra peradilan keempat kalinya.
- Perdebatan keaslian ijazah Jokowi masih berlangsung, dengan fokus pada bukti otentik dan prosedur administrasi UGM.
- UGM melakukan banding atas putusan KIP yang memerintahkan pembukaan dokumen, namun akhirnya kalah di PTUN.
- Kasus ini menjadi sorotan publik dan media sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dokumen pejabat publik.
Chapters
- 00:00Kontroversi Legalitas Ijazah Jokowi dan Perbedaan Cap UGM
- 01:23Putusan KIP dan PTUN Mengenai Pembukaan Dokumen Ijazah
- 03:54Pengenalan Narasumber Tim Bongkar Ijazah Jokowi
- 04:57Data dan Hipotesis Ijazah dalam Buku Jokowi Watchpapers
- 06:00Peran Pakar dan Pra Peradilan Roy Suryo
- 07:16Diskusi Keaslian Ijazah dan Transkrip Nilai
- 08:16Penjelasan Putusan PTUN oleh Bung Lukas Luarso
- 10:04Proses Gugatan, Banding UGM, dan Implikasi Hukum
Full Transcript — Download SRT & Markdown
Speaker A
Ee, ijazah legalisir ya, fotokopi yang dilegalisir kan. Betul. Nah, itu Anda punya, punya, punya. Apa yang janggal di situ menurut Anda?
Speaker A
Ya, itu tadi, ee, cap UGM berbeda, beda tahun, beda warna. Ada yang merah, ada yang biru.
Speaker A
Padahal harusnya sama. Harusnya biru ya. UGM harus menyerahkan dokumen. Kalau enggak mau juga, UGM dapat di-anu hukum kalau tidak salah. Jadi, ee, apa, ee, dapat dihukum.
Speaker A
Iya. Karena pejabat, entah pejabat PPID-nya atau pejabat yang oke terkait pidana maksudnya ya, dihukum pidana yang saya tahu setahun kemudian atau penjara 1 tahun oke kalau tidak melaksanakan putusan PTN itu.
Speaker A
Iya, UGM hanya untuk menunjukkan ijazah Jokowi dan dokumen terkaitnya kok ngotot. Saya menduga mungkin ini kerja sama mau melindungi Pak Jokowi.
Speaker A
Kalau misalnya dibuka, apa faedahnya? Beliau akan menunjukkan ijazahnya di persidangan. KUGM salah satunya yang dianggap frontliner, lembaga terpercaya untuk mengungkapkan tentang ijazah ini ternyata tidak juga berani transparan.
Speaker A
UGM tidak pernah mengatakan bahwa ijazah Jokowi asli. Putusan KIP tidak menyatakan membuka dokumen keseluruhan. Di putusan KIP yaitu memenangkan sebagian. Sehingga putusan PTUN itu hanya menegaskan bahwa putusan dari KIP itu tetap dikuatkan.
Speaker A
Ini adalah urusan antara Universitas Gajah Mada dan KIP itu sendiri. Karena dokumen ada di penyidikan ya dan sekarang sudah masuk ke tingkat persidangan pada waktu dibuka itu di pengadilan. Kalau nanti memang harus dibuka itu harus dapat izin dari ketua
Speaker A
Mahkamah Agung dan UGM kalah ya. Artinya UGM ditolak bandingnya. Ini memalukan sekali. Apa sih susahnya menunjukkan, ee, apa, kalau itu memang dia salah satu alumnus yang katanya membanggakan kok malah melakukan banding dan ternyata terbukti kalah.
Speaker A
Disiarkan langsung dari studio MNC Conference Hall Aus Tower Jakarta. Inilah rakyat bersuara bersama Aiman Bicaksono.
Speaker A
Selembar amar putusan menyatakan ijazah Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo harus dibuka ke publik.
Speaker A
Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN menolak keberatan UGM yang enggan menunjukkan ijazah Jokowi. Apakah putusan itu akan mengakhiri perdebatan keaslian ijazah segera? Saya Aiman Wicaksono. Inilah rakyat bersuara.
Speaker A
Saya akan panggilkan langsung narasumber ke depan bersama dengan saya di sini anggota tim bongkar ijazah Jokowi Bonjowi, Bung Lukas Luarso. Selamat malam, Bung Lukas.
Speaker A
Lama enggak bertemu. Jadi yang menggugat salah satunya Bung Lukas ya. Iya betul. Oke, nanti kita bisa cerita. Silakan.
Speaker A
Iya. Sebelah kiri. Betul. Pengacara Joko Widodo, Prof. Firman Pangaribuan. Selamat malam, Prof. Firman. Selalu segar nih, Prof.
Speaker A
Gimana, Pak? Baik, alhamdulillah. Makasih. Silakan. Pengamat kebijakan publik, Bung Bona Tua Silalahi. Selamat malam, Bung Bona.
Speaker A
Ini juga terus melakukan apa? Bukan gugatan istilahnya di KIP. Betul ya? Orang yang pertama kali membawa kasus ijazah ke KIP.
Speaker A
Oke. Orang pertama kali membawa kasus ijazah ke KIP. Ijazah. Iya. Ijazah. Iniannya enggak bisa hilang ya.
Speaker A
Semua data-data di buku ini berdasarkan putusan KIP. Oke. Nah, dulu kalau Pak, eh, Jokowi Watchpapers edisi 1 berbicara hipotesis ijazah itu karya siapa? Itu RRT.
Speaker A
Oke. Siapa tuh RRT? Edisi. Edisi satu ya. Okey sama. Oke. Kalau yang ini hipotesisnya adalah fotokopi ijazah terlegalisir yang palsu.
Speaker A
Oh, ini buku yang terbaru. Iya. Oke. Dari mana ini ijazah yang jadi data-datanya diambil dari putusan KIP semua.
Speaker A
Fotokopi ijazah legalisir. Iya. Terlegalisir dari ijazah apa tuh? Dari KPU. Dari Solo. Dari DKI. Dari Solo itu 2004 ya?
Speaker A
Iya. 2005, 2000, 2010, 2012, 2014 dikumpulkan ada di sini semua dan kesimpulan apa nanti kita bicara.
Speaker A
Oke, silakan saya kasih ke Bang Aiman. Baik-baik, makasih makasih Bung Bona. Baik kemudian saya panggilkan Sekjen Peradi Bersatu Bung Adik Darmawan.
Speaker A
Selamat malam Bung Adik. Selamat malam. Assalamualaikum. Waalaikumsalam. Silakan menghadik pakar telematika yang juga tersangka fitnah ijazah Jokowi yang sekarang mengajukan pra peradilan keempat.
Speaker A
Bung Roy Suryo. Mau sampai berapa Bung Roy pra peradilannya? Ini masih ini enggak pernah kayaknya ada satu kasus sampai empat kali prapit prapadilan.
Speaker A
Jadi sekarang istilah yang apa yang lagi trending tuh propat prapitah propat. Tapi hari ini kita juga akan menjawab. Ini entar saya mau tanya.
Speaker A
Empat kali pra peradilan kayaknya enggak pernah ya sepanjang sejarah lah. Mah enggak pernah dulu. Dulu KUHAP-nya mang enggak memungkinkan.
Speaker A
Sekarang KUHAPnya. Jadi kalau ada pengamat hukum yang bilang, "Oh, ini karua baru ini." Iya. Kalau ada pengambonan sudah agak tua ya yang dulu pernah nerobos penyusup itu ya di salah satu sidang prapit itu.
Speaker A
Dia bilang, "Ini baru pertama kalinya, Pak, baca lagi KUHAP." Ya, udah tua enggak baca KUHAP gitu ya. Itu. Tapi yang jelas saya ingin jawab tantangan katanya Mas Aiman, oh semenjak ada sidang roisernya enggak berani lagi bawa yang namanya ijazah-il. Nih saya
Speaker A
tunjukkan ijazah ini tetap bukan ini tetap 99,9% palsu. Wah nanti akan ada detailnya. Itu transkrip nilai siapa itu?
Speaker A
Wah kalau ini transkrip nilai asli ini milik saya. Kalau asli? Oh. Kenapa dibawa? Itu harus dibawa soalnya yang satu transkrip nilainya enggak jelas IPK-nya berapa.
Speaker A
Kalau ini jelas 3,86. Sangat memuaskan. Enggak sombong. Ini fakta, Mas. Saya saya salaman dulu. Salaman dulu. Iya.
Speaker A
Siap. Siap, Prof. Baik. Oke. Baik. Kita beran untuk narasumber kita dan kita juga akan panggilkan masih dalam perjalanan sepertinya ya, Bung David Pajung, Ketua Umum OL Cipayung Nusantara. Oh, ada Bung David. Apa kabar Bung David?
Speaker A
Selamat malam Bung David. Silakan Bung David. Saya salaman. Oh, salaman. Boleh, boleh, boleh. Silakan ini, Lur.
Speaker A
Sesuai peribahasa Mas Aiman. Sedia pajung sebelum hujan. Oke. Oke, Bung Pajung. Oke. Dan bersama dengan teman-teman mahasiswa, pengacara Roy Suryo, Bung Refli Harun. Selamat malam, Bung Refli.
Speaker A
Dan juga praktisi hukum Bung Halim Darmawan. Selamat malam, Pak Halim. Sehat selalu. Baik, saya tanyakan dulu soal keputusan putusan dari PTUN. Siapa mau jelaskan? Bung Lukas. Oke, silakan.
Speaker A
Jadi, apa yang diamanatkan oleh putusan PTUN menurut Bung Lukas? Silakan. Berdiri atau kedudukannya enggak apa-apa atau gantian? Keputusan PTUN dibacakan oleh Majelis Hakim PTUN pada tanggal 30 Juli yang isinya mengabulkan, ee, sori, menolak gugatan banding UGM.
Speaker A
Menolak keseluruhannya. Menolak apa? Menolak gugatan banding UGM. Oke. Jadi, ee, bahkan UGM dihukum untuk membayar biaya perkara, ee, Rp200.000.
Speaker A
UGM banding atas apa? UGM melakukan banding karena menolak putusan Komisi Informasi yang isinya, yang isinya mengabulkan sebagian besar permintaan Bonjowi.
Speaker A
Bonjowi ini bongkar ijazah, bongkar ijazah Jokowi. Jadi kami sekitar bulan Agustus, ee, melakukan apa? Ee, mengirim surat kepada empat lima institusi KPU Pusat, KPU Jakarta dan KPU Solo. Kemudian UGM dan kemudian kepolisian untuk memberikan sejumlah dokumen yang kami minta bagi penelitian Bonjovi untuk
Speaker A
mencoba menemukan ada apa dengan kontroversi ijazah ini. Karena terus terang kami tidak seperti yang dilakukan, ee, Roy Suryo dan kawan-kawan, kami tidak ingin terjebak dalam perdebatan-perdebatan, e, asumtif. Iya, asli atau palsu. Kita enggak bisa membuktikan asli atau
Speaker A
Oh, ini bedanya ya, Mas Roy kan asli atau palsu, Mas RRT lah waktu itu ya.
Speaker A
Sekarang tinggal RT. Oke. Nah, kalau Bung Lukas ini bukan soal asli atau palsunya, tapi adalah mau melihat dokumennya. Kita ingin kita baru bisa melakukan penilaian, ee, itu asli atau palsu setelah memang mendapatkan bukti-bukti otentik dokumen yang bisa diverifikasi. Oke. Jadi, ee,
Speaker A
setahu saya nih, ee, Roy Suryo itu kan meneliti salinan ijazah yang diposting di X punya Dian Sandi lah, ee, karena memang tidak bisa meneliti ijazahnya Jokowi.
Speaker A
He. Nah, itu memang tidak memadailah untuk bisa menilai sesuatu itu asli atau palsu. Maka setelah, ee, sekian lama ya, ee, 3 bulan setelah Roy dan kawan-kawan itu meneriakkan ijazah palsu itu ada yang 99%, kemudian Rismon bilang 1 triliun.
Speaker A
Ke mana dia sekarang? 11.000 triliun dulu katanya 11 triliun. Ke mana dia sekarang? Otaknya sudah dirotasi, sudah jadi zombie.
Speaker A
Nah, oke. Jadi intinya kami ingin, ee, kalau saya boleh agak ilmiah menggunakan par...
Speaker A
Hm. Karena tahun 90-an Anda waktu mahasiswa pernah baca buku The Third Way. Jadi ada jalan ketiga untuk menyelesaikan sengketa perselisihan yang bersifat ee sentimen asli atau palsu.
Speaker A
Nah, kita Jokowi mencoba mendekati dengan paradigma ketiga. Oke, terlepas asli atau palsu, mari kita tengok apakah ada dokumen-dokumen yang mendukung bahwa ijazah Jokowi didapatkan melalui proses yang benar dan didukung oleh bukti-bukti. Makanya kepada KPU kami minta sekitar 14 dokumen KPU KPU * 3
Speaker A
itu. Kemudian kepada UGM kita meminta sekitar 20 dokumen. Kepolisian kita meminta sekitar 8 dokumen.
Speaker A
Boleh kita elaborasi dokumen ee 20 dokumen UGM apa aja enggak usah sebut semuanya. Di antaranya adalah supaya Iya supaya urat saya ambil Quran ya.
Speaker A
Bolehir. Oke. Boleh. Boleh. Silakan. Pasti susah menghafalin 20. Iya 20. Heeh. Jadi apa tadi sebelum UGM?
Speaker A
KPU. KPU minta berapa dokumen? KPU ee sekitar 14. 14 dokumen apa aja? Kalau saya bayangan saya kan kalau ijazah ya satu kali kontestasi gitu ya, satu kali pilkada atau pilpres ya satu lembar ijazah.
Speaker A
Banyaklah kita riwayat hidup legalisir. Oh legalisir detail-detail semualah. Nanti kita akan ungkap setelah riset kami ini selesai.
Speaker A
Oke. Kalau UGM 20 apa aja? 20 yang saya sebut e yang penting-penting ya. Iya. I jadi kita meminta ditunjukkan ijazah asli.
Speaker A
He emang punya ijazah asli kan enggak enggak mungkin dong kampus enggak punya ijah asli semacam prosedur yang kita minta sebagai formalitas lah.
Speaker A
Oke. Enggak. Tapi benar dong UGM bisa minta kepada ee pinjam kepada Jokowi. Oh itu logikanya. Oke.
Speaker A
Terus kami juga minta salinan dari ijazah itu. Kalau salinan pasti punya kampus. Oke. Nanti jawabannya akan saya jelaskan.
Speaker A
Kemudian ada transkrip nilai. Oke. Ada KRS dan KS setiap semester. Transkrip nilai itu fotokopi ya?
Speaker A
Iya. Salinan. Salinan kampus harusnya punya. Oke. Kemudian skripsi pasti punya. Ya. Surat tugas pembimbing.
Speaker A
Iya. Berita acara sidang tugas akhir. Oke. Ee SK Yudisium, bukti pendaftaran. Entar. SK Yudisium itu apa ya? Untuk mengikuti yudisium itu.
Speaker A
Kemudian mengikuti sidang skripsi maksudnya. Iya. Oke. Bukan yudisium tu pengumuman setelah lulus. Oh, kelulusan surat keterangan lulus.
Speaker A
Oh, oke. Karena bahasanya beda-beda setiap kampus ya. Saya enggak tahu di UGM namanya yudisium ya.
Speaker A
Oke. Kemudian buku wisuda. Heem. Kemudian ini yang penting juga permintaan legalisasi ijazah. Nah, buku wisuda.
Speaker A
Setiap kampus pasti punya itu mestinya ya. Oke. Jadi permintaan legalisasi ijazah. Apakah ee ada pihak-pihak yang meminta itu? Kalau ada yang meminta kan pasti permintaannya juga di dilengkapi dengan dokumen permintaan kan. Enggak bisa selon boi aja gitu.
Speaker A
Dokumen apa tadi? Dokumen ee permintaan legalisasi ijazah yang sekarang kemudian jadi kontroversial karena ada legalisasi CAP UGM tetapi tidak ada tanggalnya.
Speaker A
Sebentar. Kan kalau kita lulus kita selalu dikasih yang legalisiran dong otomatis. kecuali kalau habis kita memohon lagi kan begitu ya asumsinya kan e jauh kan dari tahun harus siapa tahu ada permohonannya kan oke itulah problemnya karena tidak ada
Speaker A
tanggal kapan itu disahkan legalisirannya itu tidak lazim bias setahu saya kami punya bukti pembanding setiap legalisasi ijazah pasti ada tanggalnya dan ada kejelasan tanda tangan siapa yang melegalisir iya i kemudian ada permintaan verifikasi ijazah dari eksternal ya sebentar kalau di ijazah yang anda
Speaker A
temukan Kan kan Anda menemukan ijazah legal legalisir Pak Jokowi ya salinan. Jadi legalisir yang difotokopi gitu ya.
Speaker A
Ya itu fotokop fotokopi yang dilegalisir. Oh berarti asli dong maksudnya legalisir asli dong. Legalisasi asli dong.
Speaker A
Iya kan ee ijazah legalisir ya fotokopi yang dilegalisir kan. Betul. Nah itu Anda punya punya punya apa yang janggal di situ menurut Anda?
Speaker A
Ya itu tadi ee cap UGM berbeda beda tahun beda warna. ada yang merah, ada yang biru.
Speaker A
Padahal harusnya sama. Harusnya biru. Ee kalau menurut ketentuan aturan di ee apa ee apa ee administrasi negara ee karteran negara itu okeokee.
Speaker A
Biasanya merah itu untuk legalisasi dokumen-dokumen rahasia. Oh, ini ada yang merah. Iya. Harusnya dan tidak ada tanggalnya. Itu yang paling penting. Jadi kita enggak pernah tahu kapan ijazah itualisasi.
Speaker A
Harusnya biru ya. Dan apakah ada permintaan misalnya waktu itu yang nyalonin PDIP kan. Heeh.
Speaker A
Nah, apakah PDIP pernah mengirim surat untuk meminta leguitimasi itu ee legalisasi itu? Oke. Dan yang kemudian kita juga ee tanda tangannya ada?
Speaker A
Tanda tangannya ada. Siapa yang menandan itu? Dekan ee Dekan Dekan Kehutanan waktu itu kapan kita enggak tahu.
Speaker A
Oke. I. Jadi kita juga meminta beberapa standar operasional prosedur mengenai SOP-SOP dan itu mungkin tidak terlalu penting untuk dirinci. Tapi intinya bahwa UGM dalam hal ini PPID-nya, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi itu dalam melakukan kerja-kerja administrasi itu punya SOP.
Speaker A
Jadi tidak out of the blue, tidak asal ngasih legalisasi dan sebagainya. Jadi ada mestinya perguruan tinggi asumsi kita harusnya ada SOP-SOUP itu juklak Juknis.
Speaker A
Hm. Itu beberapa yang ee kami minta. Oke. Dan itu semua Anda belum dapatkan satu pun.
Speaker A
Ah yang menarik ee dari UGM waktu itu tidak memberikan satuun satu lembar pun ijazah tapi hanya memberikan surat yang menjawab ee permintaan kami dengan tiga hal.
Speaker A
Satu dokumen tidak di ada dalam kekuasaan UGM semuanya gak? Itu maksudnya ijazah misalnya. Oke. Ijazah asli ya.
Speaker A
Hm. Masuk akal misalnya itu. Nah, yang kedua dokumen tidak ada dalam penguasaan kami karena diserahkan kepada kepolisian Republik Indonesia Polda Metro Jaya untuk proses hukum.
Speaker A
Dokumen yang dimaksud apa? Ya, banyak hampir semuanya yang oh semuanya diserahkan menurut UGM. Bahkan UGM nanti menyerahkan.
Speaker A
Kami seringkiali mengundang UGM tapi UGM selalu memberikan jawaban bahwa ee sudah cukup pernyataan yang disampaikan oleh rektor Ibu Rektor Ova.
Speaker A
Iya. ini sebenarnya forum ini ya Mas eh Aiman itu sebenarnya harus ngundang UGM karena ini perdebatan tentang pengadilan administratif, pengadilan sidang ee dokumen informasi dan kita akan terus mencoba untuk menghubungi UGM terkait ini sepanjang acara pada malam hari ini.
Speaker A
Dan tolong ee diskusi kita ini serius tidak dijadikan media sirkus ya. Iya. Media sirkus itu artinya untuk ee gaduh hanya untuk soal ee persekusi pencemaran nama baik itu kalau mau sidang yang lain ee ee apa diskusi yang lain. Diskusi
Speaker A
sekarang nanti fokus pada bagaimana upaya melacak ee otentikasi ee ijazah UGM. Jadi dari semua list yang Anda daftar yang Anda mintakan itu tidak satu pun Anda mendapatkan. Mm tidak memberikan satu lembar pun. Dan yang ketiga tadi kan ada dua dokumen tidak ada dalam ee
Speaker A
ee tidak ada di kekuasaan UGM. Yang kedua tidak dimiliki yang ketiga tidak dimiliki UGM.
Speaker A
He. Nah, karena menolak memberikan satu ee satu tidak satu pun diberikan. Nah, kemudian proses berikutnya prosedur menggugat ke Komisi Informasi adalah kami menggugat ke Komisi Informasi. Oke.
Speaker A
Nah, kita menggugat Komis ke Komisi Informasi mulai bulan Oktober sidang selama hampir 6 bulan akhirnya Komisi Informasi memenangkan kami memenangkan yang isinya adalah mengabulkan sebagian besar e permintaan kami yang tidak dikabulkan misalnya ee apa informasi-informasi pribadi misalnya catatan kesehatan, catatan apa ee apa
Speaker A
kekayaan itu bukan memang tidak dikabulkan di antaranya Ya, tidak satu pun yang dikabulkan. Semuanya hampir semuanya dikabulkan.
Speaker A
Heeh. Misalnya apa yang paling menurut paling penting? Salinan ijazah. Salinan ijazah dari UGM. Salinan ijazah, salinan KRS, salinan KHS, SK yudisium, dan selanjutnya.
Speaker A
Salinan ijazah, salinan kartu hasil studi, dan salinan ee SK yudisium, salinan SK yudisium dan yang lain-lain itu tadi.
Speaker A
Oke. Dan itu amanat dari putusan-putusan ya, komisi informasi. Komisi Informasi Publik pusat. Pusat. Pusat. Oke. Nah, lalu kemudian dilakukanlah gugatan ke PTUN. Betul.
Speaker A
Nah, atas putusan itu yang menarik adalah KPU KPU menerima langsung putusan itu. Walaupun di sidang kita berdebat ee ada mediasi dan macam-macam. He.
Speaker A
Ee mediasi tidak bisa disepakati. Ee tapi begitu diputuskan KPU pusat, KPU Jakarta dan KPU Solo dalam waktu seminggu langsung memberikan semua oke dokumen yang kami minta. Termasuk kami mempunyai tiga rangkap salinan-salinan ijazah itu.
Speaker A
Jadi lengkap ee ijazah legalisir ya. Iya. Termasuk legalisir yang tidak ada tanggalnya itu. Iya. Dari Solo kemudian ee Jakarta Pusat Pusat semuanya lengkap. Di situlah kemudian Anda menemukan hal-hal yang ganjil.
Speaker A
Belakangan kita bicara soal hal ganjil. inkonsistensi banyak sampai hal-hal yang sepele aja misalnya menyangkut riwayat hidup.
Speaker A
Jadi riwayat hidup Jokowi untuk Oh, dikasih juga oleh KPU tuh. I oke pokoknya hampir semua ee apa ee dokumen administratif ketika Jokowi mengajukan itu hampir semuanya diberikan ke kami.
Speaker A
Oke. Lalu nanti kita bicara di segmen selanjutnya apa yang janggal dari situ silakan. Tapi saya tanya dulu. Dari situ kemudian mengajukan gugatan ke PTUN. Nah, UGM tidak menerima putusan Komisi Informasi itu dan ee catatan saya ee bahkan UGM
Speaker A
bukan hanya tidak menerima tetapi juga mempersoalkan ee apa ya ee Komisi Informasi itu sendiri. Hm. Jadi, Komisi Informasi dianggap inkonsisten karena misalnya hanya karena wording putusan Komisi Informisi mengabulkan sebagian gitu. He.
Speaker A
Jadi, padahal itu jelas dalam dalam perdebatan sebagian itu untuk hal-hal yang sensitif soal pribadi memang kita juga tidak perlu. Kita tidak perlu catatan kesehatan apakah Jokowi punya ee penyakit gula, punya penar stroke dan sebagainya itu enggak enggak perlu kita.
Speaker A
Tapi yang ee catatan dokumen-dokumen penting soal studi dia di UGM itu yang kami minta yang dibuka itu. Nah, UGM setelah kalah di PTUN masih punya kesempatan untuk mengulur waktu.
Speaker A
Jadi, UGM harus memutuskan apakah akan mau kasasi ke Mahkamah Agung. Oke, sebelum sampai situ. Jadi begini.
Speaker A
Putusan KIP itu mengamanatkan agar UGM membuka apa yang diminta oleh penggugat. Dalam hal ini adalah Anda.
Speaker A
Ya. Di antaranya tadi adalah KHS, kartu hasil studi, salinan ijazah, kartu rencana studi, bahkan KRS dan seterusnya. Harusnya UGM punya.
Speaker A
UGM menolak kurang lebih begitulah ya. Lalu kemudian Anda gugat itu di PTUN bukan yang membanding. Jadi UGM melakukan gugatan banding karena menolak putusan Komisi Informasi.
Speaker A
Oke. Jadi putusan KIP tadi dilakukan banding di PTUN. Iya. Karena di menurut UGM tidak seperti yang dia ternyata hasil banding di PTUN kalah lagi UGM seluruh bandingnya UGM itu ditolak oleh PTUN yang artinya kembali keputusan KIP ditolak KIP ya
Speaker A
yang harus menguatkan putusan KIP menguatkan putusan KIP jadi sudah ada putusan ingkrah dari inkah betul ya saya katakan PTUN yang kemudian menguatkan putusan KIP yang harus membuka itu.
Speaker A
Makanya Anda PD bahwa ijazah Pak Jokowi harus dibuka itu. Iya. Dan memang semestinya begitu.
Speaker A
Oke. Dan ee tapi UGM kalau masih menolak membuka, dia masih punya satu kesempatan kasasi ke Mahkamah Agung.
Speaker A
Oke. Tanggal 18 ini harus memutuskan kemudian harus menyerahkan dokumen kenapa dia menolak. Kemudian Mahkamah Agung akan memutuskan dalam waktu 30 hari kerja apakah juga menguatkan ee putusan Komisi Informasi atau mengabulkan UGM. Kalau isinya sama dengan banding tadi menolak
Speaker A
seluruh gugatan UGM, maka artinya apa? Ya, UGM harus menyerahkan dokumen kalau enggak mau juga UGM dapat di anu hukum kalau tidak salah. Jadi ee apa ee dapat dihukum?
Speaker A
Iya. Karena pejabat entah pejabat PPID-nya atau pejabat yang oke terkait pidana maksudnya ya dihukum pidana oke yang setahun kemudian atau penjara 1 tahun. Oke. Kalau tidak melaksanakan putusan PTUNN itu kita kembali saat lagi tap sama kami di R bersuara. Oke.
Topics:ijazah JokowiPTUNUGMlegalisir ijazahputusan KIPtransparansi dokumenkontroversi ijazahhukuman pidanaBonjowipra peradilan











