**Rismon-Andi Azwan Ungkap Kekecewaan! Sidang Denny Indrayana Gugat Ijazah Gibran di MK — Transcript & Summary | SozAI**
Source: https://sozai.app/transcript/rismon-andi-azwan-kekecewaan-sidang-denny-indrayana-gugat-ijazah-gibran-m/

Sidang gugatan ijazah Gibran di MK, Rismon dan tim hukum ungkap kekecewaan terkait tidak hadirnya ahli pendidikan lintas negara.

## Key Takeaways

- Tidak dihadirkannya ahli pendidikan lintas negara menjadi kelemahan pemohon dalam sidang gugatan ijazah Gibran.
- Surat keterangan ijazah Gibran dianggap tidak lazim tapi bukan cacat administratif atau tidak sah.
- Tim hukum pihak terkait yakin permohonan gugatan tidak layak diterima karena alasan subjektif dan objektif.
- Sidang berikutnya akan menghadirkan ahli pendidikan dan tata negara untuk memperkuat bukti pihak terkait.
- Perjuangan hukum ini dianggap sebagai upaya menjaga kedaulatan suara rakyat dan keabsahan pasangan calon.

## What the video covers

- Sidang Mahkamah Konstitusi membahas gugatan terkait ijazah Gibran yang dipersoalkan oleh pemohon.
- Rismon dan tim hukum pihak terkait menyatakan kekecewaan karena tidak dihadirkannya ahli pendidikan lintas negara dan sistem pendidikan berbeda.
- Ahli yang dihadirkan lebih banyak dari bidang hukum dan tidak fokus pada aspek pendidikan luar negeri yang dipermasalahkan.
- Pemohon menuduh surat keterangan ijazah Gibran cacat administratif dan manipulasi, namun ahli hanya menyatakan surat tersebut tidak lazim, bukan tidak sah.
- Tim hukum pihak terkait yakin permohonan pemohon tidak layak diterima karena tidak memenuhi aspek subjektif dan objektif.
- Pihak terkait akan menghadirkan ahli pendidikan dan tata negara pada sidang berikutnya untuk memberikan bukti dan pencerahan.
- Gibran memiliki ijazah setara SMA dari luar negeri, sehingga surat keterangan dari Kementerian Pendidikan dianggap sah.
- Sidang ini juga menjadi momentum untuk mengklarifikasi dan menguatkan posisi Gibran sebagai calon yang memenuhi syarat.
- Tim kuasa hukum menegaskan perjuangan mereka adalah untuk menjaga kedaulatan suara rakyat dan keabsahan pasangan Prabowo-Gibran.
- Jurnalis diberikan kesempatan bertanya terkait jumlah saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam sidang selanjutnya.

## Chapters

1. 00:00 Pembukaan dan sambutan awal
2. 01:03 Fokus perdebatan dan kekurangan ahli pendidikan
3. 02:27 Ucapan terima kasih dan pandangan hakim MK
4. 03:41 Kekecewaan atas tidak hadirnya ahli lintas negara
5. 04:31 Analisis surat keterangan dan argumen ahli
6. 06:03 Pernyataan tim hukum pihak terkait
7. 07:54 Rencana menghadirkan ahli dan bukti selanjutnya
8. 09:51 Penegasan keabsahan ijazah Gibran
9. 10:33 Keyakinan pihak terkait akan kemenangan
10. 11:09 Sesi tanya jawab dengan jurnalis

Answers

## Questions about this video

Mengapa ahli pendidikan lintas negara tidak dihadirkan dalam sidang ini?

Menurut Rismon, tidak dihadirkannya ahli pendidikan lintas negara menjadi kelemahan pihak pemohon karena aspek pendidikan luar negeri sangat dipersoalkan, namun ahli yang hadir lebih banyak dari bidang hukum.

Apa alasan ahli menyatakan surat keterangan ijazah Gibran tidak lazim?

Ahli hanya menyatakan surat keterangan tersebut tidak lazim karena format atau prosedur, namun tidak menyatakan surat itu tidak sah atau cacat administratif seperti yang dituduhkan pemohon.

Apa sikap tim hukum pihak terkait terhadap permohonan gugatan ini?

Tim hukum pihak terkait yakin permohonan tidak layak diterima karena secara subjektif dan objektif pemohon tidak memenuhi syarat, dan mereka berjuang untuk menjaga kedaulatan suara rakyat serta keabsahan pasangan Prabowo-Gibran.

## Full Transcript — Download SRT & Markdown

00:00

Speaker A

Banget nanya itu. Tapi satu dua t. Bismillahirrahmanirrahim. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Shalom. Sosiastu. Namo budhaya. Salam kebajikan. Merdeka.

00:16

Speaker A

Merdeka. Terima kasih teman-teman para jurnalis yang tetap sabar menunggu hasil dari sidang pemohon bersama-sama dengan saksi dan ahli mereka yang baru saja selesai.

00:36

Speaker A

Ya, teman-teman bisa melihat terjadinya perdebatan-perdebatan yang luar biasa yang kalau kita lihat menurut kami apa yang dikatakan ahli semuanya fokus kepada tata negara, tapi tidak ada ahli dalam hal pendidikan di luar negeri yang dalam hal ini yang mereka selalu persoalkan

01:03

Speaker A

adalah ijazah surat keterangan. Tapi itu tidak ada yang memberikan informasi yang sangat cukup dan bisa memuaskan kepada seluruh masyarakat Indonesia karena fokusnya hanya bersifat normatif dan juga kalau kita lihat tidak ada kata-kata yang berhubungan dengan pendidikan itu

01:36

Speaker A

sendiri yang mereka jadikan petitum ataupun jadi dijadikan alasan untuk mengatakan untuk diskualifikasi di dalam petitum mereka. Teman-teman, hari ini kalau kita melihat di sini ada tim kita ya dari Mitan Kibran 08 sebagai pihak terkait dan tim hukum.

02:05

Speaker A

Kita bisa melihat bagaimana tadi juga kita memberikan pertanyaan-pertanyaan dan mohon maaf pertanyaan-pertanyaan kita itu tidak dijawab yang semestinya yang lebih tajam untuk itu dan kalau kita melihat itu ahli tidak sesuai dengan ahlinya tapi bersifat dari kacamata pribadinya kalau

02:27

Speaker A

saya lihat ya. Jadi saya juga berterima kasih kepada Yang Mulia Majelis Hakim MK yang luar biasa dalam mengambil suatu pertanyaan-pertanyaan dan saya melihat sudah dalam posisi seperti melihat dalam helikopter view, melihat secara keseluruhan secara objektif untuk itu ya. Dan besok adalah dari giliran

02:57

Speaker A

kita bersama KPU dan Bawaslu untuk memberikan ahli kita mengenai pendidikan dan juga tata negara nantinya. Jadi itu saja dari saya. Nanti ada tambahan dari tim hukum. Dan di sini hadir yang dulu memang fokus bagaimana membuat buku yang kemudian beliau sudah

03:27

Speaker A

sadar mendapatkan hidayah, akhirnya membuat otentikasi untuk buku dari Mas Gibran Rakabumiaka. Mungkin kita berikan kesempatan dari Bang Risma.

03:41

Speaker A

Silakan. Eh ya, saya hadir sebagai apa ini, Bang? Pengamat ya [tertawa] diundang pihak terkait. Tapi ada kekecewaan ya. Pertama, kenapa enggak dihadirkan ahli pendidikan lintas negara dan lintas sistem pendidikan yang berbeda? Dan itu menjadi salah satu pertanyaan dari Yang Mulia

04:03

Speaker A

Hakim ya. Yang Mulia Hakim. Nah, ini apakah dengan tidak dihadirkannya ahli pendidikan lintas negara dan lintas sistem pendidikan itu menjadi kelemahan di pihak pemohon?

04:16

Speaker A

Padahal banyak ahli yang paham tentang pemetaan kurikulum, pemetaan silabus maupun learning outcomes itu ada banyak di universitas negeri kita gitu ya, UNJ, universitas negeri yang lain gitu.

04:31

Speaker A

Kenapa itu enggak dihadirkan? Bahkan yang dihadirkan itu semacam overlapping tumpang tindih ahli-ahli hukum saja.

04:38

Speaker A

Padahal basis argumentasi dalam posita mereka adalah menyatakan surat keterangan Gibran itu cacat administratif dan ada rekayasa berupa manipulasi. Di mana ahlinya yang bisa membedakan. Kalau tadi dihadirkan ahli sistem pendidikan yang berbeda lintas negara. Saya ingin tanya di sistem pendidikan Cambridge base atau

05:06

Speaker A

Cambridge un oriented academic system di mana definisi definitif yang namanya high school atau SMA?

05:19

Speaker A

Nah, saya kira itu yang paling penting. Dan berikutnya tadi ada ahli yang menyatakan bahwa surat keterangan itu tidak lazim loh.

05:29

Speaker A

Kenapa tidak berani mengatakan tidak sah? Tidak lazim bukan berarti tidak sah. Apa argumentasinya mengatakan tidak lazim?

05:39

Speaker A

Apakah hanya karena formatnya atau dia telah melakukan pengkajian berdasarkan pemetaan kurikulum mulai dari Orchipak Secondary 3, secondary 3 dan 4 Orchipak Secondary School Singapura dan foundation studies dan diploma of business studies di UTS inserch begitu loh. Jadi basis

06:03

Speaker A

argumentasi ahlinya tadi hanya sekilas dan hanya mengatakan tidak lazim. Padahal posita mereka mengatakan cacat administratif.

06:13

Speaker A

Kenapa tidak berani mengatakan cacat? Bahwa surat keterangan Gibran adalah cacat. Kenapa hanya berani mengatakan tidak lazim saja?

06:23

Speaker A

Ini menandakan ketidakpercayaan diri mereka para pemohon ya dengan tidak menghadirkan seorang pakar pendidikan yang biasa melakukan penyetaraan kurikulum lintas negara dan lintas pendidikan. Gitu aja. Terima kasih.

06:42

Speaker A

Terima kasih. Setelah Bang Respon saya minta dari tim hukum siapa yang akan Profesor. Pak Prof. Pak Prof.

06:50

Speaker A

Eh, Pak Prof. Pak Prof. 20067. Selamat malam rekan media. Setelah malam ini kita mendengarkan kesaksian dari saksi ahli, kesimpulan kami dari tim hukum tetap bahwa secara subjektif dan objektif bahwa permohonan dari pemohon layak untuk tidak diterima dikarenakan satu

07:29

Speaker A

secara subjektif mereka bukanlah paslon. Yang kedua, secara objektif yang diminta yaitu suara, selisih suara itu bukanlah dari permohonan mereka. Jadi menurut kami secara tim hukum bahwa permohonan tidak layak untuk diterima dan kami selaku kuasa hukum menyatakan

07:58

Speaker A

bahwa yang kami bela bukanlah satu atau dua orang, melainkan kedaulatan konstitusional kesahan dari pemilih pasangan nomor dua yaitu Prabowo Gibran.

08:13

Speaker A

Oleh karena itu, kami berkeyakinan bahwa kami melakukan ini untuk kedaulatan rakyat. Kita membela suara rakyat secara konstitusional untuk kebersamaan kita semua. Terima kasih.

08:29

Speaker A

Ya, terima kasih, Prof. dari tim kuasa hukum juga. Silakan. Oke. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Hari ini agenda hari ini adalah pemeriksaan dari ahli dan pembuktian dari pihak pemohon. Untuk selanjutnya pada tanggal 1 Oktober, ikut tanggal 1 Oktober 2026 besok adalah saatnya pihak kami

08:54

Speaker A

selaku pihak terkait, pihak termohon dan Bawaslu menghadirkan saksi dan bukti-bukti. Nah, pada saat nanti kami akan menghadirkan beberapa ahli dan kami kemarin juga sudah menyampaikan bukti-bukti yang mana bukti dan ahli kami pilih yang benar-benar berkualitas yang akan mampu memberikan

09:15

Speaker A

pencerahan-pencerahan dan memberikan masukan kepada Majelis Hakim Yang Mulia Mahkamah Konstitusi untuk memberikan putusan yang terbaik. Terima kasih.

09:25

Speaker A

Iya. Terakhir baik. Terima kasih. Jadi terlebih dahulu saya ucapkan terima kasih kepada pihak pemohon karena dengan sendirinya mengkampanyekan Mas Gibran ya. Mengkampanyekan Mas Gibran saya terima kasih. Jadi dengan adanya permohonan ini jadi apa yang dituduhkan saya kira tidak sesuai karena apa? Mas

09:51

Speaker A

Gibran adalah punya bersekolah walaupun di luar negeri. Jadi memang persyaratan minimalnya tadi sudah sampaikan punya ijazah SMA atau setara yang itu diulang-ulang karena Mas Gibran yang tidak sekolah SMA di Indonesia.

10:07

Speaker A

Jadi makanya dikeluarkan surat suket tadi dari Kementerian Pendidikan. Jadi terima kasih sekali lagi kepada pemohon karena sudah mengkampanyekan. Terima kasih.

10:17

Speaker A

Ini ada belum kita silakan. I. Oke. Jadi kalau saya tidak terlalu panjang kali lebar karena saya pikir dari kami pihak terkait tim pengacara kami, tim kuasa hukum kami sudah sudah mempersiapkan segala sesuatu dan hari ini telah berlangsungnya dari tim

10:33

Speaker A

pemohon. Yang pasti satu suara dari kami tiap pihak terkait adalah kami terlalu yakin bahwa segala sesuatu yang kami lakukan pasti kami menang dan paksi segala sesuatu hakim pasti menolak dan itu keyakinan kami dan kami punya

10:50

Speaker A

kuasa hukum dan besok bisa menyaksikan setiap ahli-ahli yang kami siapkan. Yang pasti satu suara kami tetap menang untuk Mas Gibran. Thank you.

11:00

Speaker A

Ya, terima kasih. Sekarang kita minta kepada teman-teman para jurnalis kalau ada pertanyaan monggo silakan.

11:09

Speaker A

Silakan. Bisa majuan dikit enggak kedengaran? Berapa saksi, Pak? Berapa saksi dan berapa ahli, Pak?

11:17

Speaker A

I kita itu dua ahli cukup dua ahli. Saksi tidak ada tidak ada saksi tapi dua ahli untuk itu.

11:28

Speaker A

Memang ahlinya untuk itu, ya. Dari mana aja, Pak? Pokoknya saya kasih clue ahli bidang pendidikan luar negeri dan ahli tata negara.

11:40

Speaker A

Ya, jadi itulah yang nanti akan memberikan sebagai pihak terkait bagaimana proses yang namanya yang dikatakan respon tadi British Education ya dibandingkan dengan kurikulum yang ada di Indonesia ya. Ada lagi c

12:06

Speaker A

jurnalis yang senantiasa untuk mendukung semua perjuangan anak-anak bangsa ini untuk mencari kebenaran dan keadilan.

12:17

Speaker A

Bagaimana teman-teman? Semangat semangat. Merdeka. Merdeka. Merdeka. Merdeka. Terima kasih. Wabillahi taufik walhidayah. Wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Topics: sidang MK gugatan ijazah Gibran Rakabuming Rismon Andi Azwan ahli pendidikan surat keterangan pemilu 2024 Mahkamah Konstitusi kedaulatan rakyat tata negara


---
This is the markdown twin of https://sozai.app/transcript/rismon-andi-azwan-kekecewaan-sidang-denny-indrayana-gugat-ijazah-gibran-m/ — the same content, without the markup.
Published by SozAI (https://sozai.app). Reuse and quotation are allowed with attribution and a link back.
Machine-readable index: https://sozai.app/llms.txt · data API: https://sozai.app/api/
