**PENSIUNAN GOLONGAN III-IV RESMI JADI PENERIMA GAJI RAPEL TAHAP PERTAMA 2026, Cek Infonya? — Transcript & Summary | SozAI**
Source: https://sozai.app/transcript/pensiunan-golongan-iii-iv-gaji-rapel-2026/

Informasi resmi tentang pencairan rapel gaji pensiunan golongan 3 dan 4 tahap pertama tahun 2026, mekanisme dan regulasi terkait.

## Key Takeaways

- Golongan 3 dan 4 menjadi prioritas penerima rapel gaji pensiunan tahap awal 2026 karena pensiun yang lebih besar.
- Pembayaran rapel harus berdasarkan regulasi resmi pemerintah dan tidak bisa sembarangan dicairkan.
- Nominal rapel bergantung pada golongan terakhir, masa jabatan, dan status pensiunan.
- Belum ada regulasi resmi khusus terkait rapel golongan 3 dan 4 per 18 September 2026, sehingga pensiunan harus menunggu.
- PT Taspen adalah pihak yang akan menyalurkan dana rapel sesuai mekanisme pemerintah.

## What the video covers

- Pensiunan golongan 3 dan 4 diprioritaskan sebagai penerima rapel gaji pensiunan tahap awal tahun 2026.
- Pembayaran rapel gaji pensiunan harus mengikuti regulasi resmi pemerintah, seperti Perpres atau PP.
- Nominal rapel ditentukan berdasarkan golongan terakhir, masa jabatan, dan status pensiunan.
- Pembayaran rapel tidak bisa langsung dicairkan tanpa adanya regulasi yang disahkan pemerintah.
- Penerima rapel tidak dapat menentukan nominal sendiri, harus sesuai ketentuan yang berlaku.
- Pencairan rapel akan dilakukan melalui PT Taspen sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
- Hingga 18 September 2026 belum ada ketentuan resmi khusus tentang rapel kenaikan gaji golongan 3 dan 4.
- Para pensiunan harus menunggu keputusan resmi pemerintah terkait penyesuaian rapel gaji tahun 2026.
- Status pensiunan seperti janda, duda, veteran, dan yatim juga mempengaruhi nominal rapel yang diterima.
- Video ini mengajak pensiunan untuk mengikuti update informasi melalui channel dan memastikan tidak salah paham.

## Chapters

1. 00:00 Informasi awal rapel gaji pensiunan golongan 3 dan 4 tahun 2026
2. 00:55 Ajakan subscribe dan pembukaan pembahasan artikel terbaru
3. 01:55 Penjelasan pencairan rapel gaji tahap awal untuk golongan 3 dan 4
4. 02:42 Prioritas golongan 3 dan 4 sebagai penerima rapel awal
5. 03:27 Harapan pensiunan terkait realisasi pencairan rapel melalui PT Taspen
6. 04:17 Alasan golongan 3 dan 4 diprioritaskan karena pensiun lebih besar
7. 05:13 Mekanisme pembayaran rapel sesuai regulasi pemerintah
8. 06:08 Regulasi sebagai dasar mutlak pembayaran rapel
9. 06:47 Penentuan nominal rapel berdasarkan golongan, masa jabatan, dan status pensiunan
10. 07:42 Kepastian pencairan rapel menunggu kebijakan resmi pemerintah

Answers

## Questions about this video

Apakah pensiunan golongan 3 dan 4 akan menerima rapel gaji pada tahap pertama tahun 2026?

Golongan 3 dan 4 diprioritaskan sebagai penerima rapel gaji pensiunan tahap awal tahun 2026 karena pensiun mereka lebih besar. Namun, pencairan rapel ini harus menunggu regulasi resmi dari pemerintah.

Bagaimana mekanisme pembayaran rapel gaji pensiunan?

Pembayaran rapel gaji pensiunan harus mengikuti ketentuan resmi yang diterbitkan pemerintah, seperti Peraturan Presiden atau Peraturan Pemerintah, dan akan disalurkan melalui PT Taspen sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Apa saja faktor yang menentukan besaran nominal rapel gaji pensiunan?

Nominal rapel gaji pensiunan ditentukan berdasarkan golongan terakhir, masa jabatan, dan status pensiunan seperti janda, duda, veteran, atau yatim, sesuai ketentuan yang berlaku.

## Full Transcript — Download SRT & Markdown

00:01

Speaker A

Jadi, adapun informasi yang akan kami sajikan kali ini kepada seluruh Bapak Ibu pensiunan, yakni dari informasi yang kami telusuri beredar bahwasanya Carrefour golongan 3 dan 4 kategori penerima rapel gaji pensiunan tahap awal tahun 2026.

00:20

Speaker A

Jadi berdasarkan informasi ini Bapak Ibu kita akan cek secara bersama-sama nanti benarkah kemudian golongan 3 dan golongan 4 ini menjadi kategori penting dalam penerima rapel gaji Bapak Ibu pensiunan tahap awal atau tahap pertama di tahun 2026.

00:40

Speaker A

Jadi untuk penjelasan selengkapnya Bapak Ibu silakan ditonton video ini sampai akhir agar Bapak Ibu tidak gagal paham dan tentunya salah paham. Dan bagi Bapak Ibu yang baru menemukan channel ini, silakan support terus channel ini dengan menekan tombol subscribe, like, komen,

00:55

Speaker A

dan bagikan video ini, serta nyalakan lonceng notifikasinya agar Bapak, Ibu tidak ketinggalan informasi-informasi terbaru yang kami salurkan melalui channel ini. Jadi, Bapak, Ibu semuanya, langsung saja kita bedah informasinya, Bapak, Ibu. Dan di sini kami telah menampilkan satu artikel terbaru yang

01:14

Speaker A

akan menegaskan untuk memberikan penjelasan konkret kepada kita semuanya bagaimana kemudian informasi soal kategori penerima rapel gaji Bapak Ibu pensiunan ini yang akan disalurkan di tahap awal tahun 2026 dan disebut-sebut akan disalurkan secara full Bapak Ibu dan golongan 3 dan golongan 4 akan

01:34

Speaker A

menjadi kategori penerima rapel gaji pensiunan di tahap awal tahun 2026 ini. Informasi ini resmi dipublikasikan pada tanggal 18 September tahun 2026 dengan judul Carrefour golongan 3 dan 4 kategori penerima rapel gaji pensiunan tahap awal tahun 2026. Berikut Bapak Ibu kita akan

01:55

Speaker A

lihat penjelasan terkait dengan pencairan rapel gaji Bapak Ibu pensiunan yang disebut-sebut akan disalurkan di tahap awal untuk pensiunan golongan 3 dan golongan 4 di seluruh Indonesia.

02:06

Speaker A

Kabar mengenai pencairan rapel gaji pensiunan pada tahun 2026 kembali menjadi perhatian terutama bagi pensiunan PNS yang sebelumnya berada pada golongan 3 dan golongan 4. Jadi kalau kita perhatikan poin pertama ini Bapak Ibu bahwasanya baru-baru ini lagi-lagi beredar satu informasi gembira

02:25

Speaker A

bagi seluruh Bapak Ibu pensiunan PNS dan di Polri dan juga janda duda pensiun bahwasanya pencairan rapel gaji Bapak Ibu pensiunan pada tahun 2026 ini kembali menjadi satu perhatian terutama disebut-sebut bagi para pensiunan PNS yang sebelumnya berada pada golongan 3

02:42

Speaker A

dan golongan 4. Di mana golongan 3 dan golongan 4 ini kadang-kadang menjadi penerima awal di tahap pertama untuk realisasi rapel gaji pensiunan periode tahun 2026.

02:55

Speaker A

Berikutnya informasi mengenai kemungkinan adanya pembayaran rapel membuat banyak pensiunan ingin mengetahui siapa saja yang masuk kategori penerima dan kapan dana tersebut benar-benar masuk ke rekening.

03:07

Speaker A

Jadi dari informasi yang beredar tersebut Bapak Ibu tidak sedikit dari para pensiunan akhirnya mempertanyakan siapa saja yang masuk dalam kategori penerima dan kapan dana rapel tersebut benar-benar masuk ke rekening para pensiunan. Sebab pembahasan terkait rapel ini sudah sangat lama, Bapak, Ibu.

03:27

Speaker A

Dan tentu para pensiunan sangat menunggu bagaimana kemudian kebijakan ini bisa direalisasikan secara pasti kepada para pensiunan dana tersebut bisa masuk ke rekening para pensiunan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku dari pemerintah melalui PT Taspen.

03:46

Speaker A

Jadi kabar terakhir yang berkembang di beberapa pemberitaan bahwa pensiunan golongan 3 dan golongan 4 merupakan penerima rapel yang dicairkan secara full pada tahap awal di tahun 2026.

03:58

Speaker A

Golongan ini disebut diprioritaskan karena pensiun yang diterima jauh lebih besar. Jadi dari berbagai informasi yang muncul di pemerintahan Bapak Ibu di mana baru-baru ini disebut bahwa pensiunan golongan 3 dan golongan 4 ini salah satu golongan yang menjadi penerima penting

04:17

Speaker A

untuk dicairkan secara full pada tahap awal di tahun 2026 ini. Kenapa kemudian golongan 3 dan 4 menjadi pilihan Bapak Ibu yang akan dicairkan di awal atau di tahap pertama ini? Karena disebutkan bahwa golongan 3 dan golongan 4

04:34

Speaker A

memiliki pensiun yang lebih besar sehingga diprioritaskan sebagai penerima awal dana rapel tersebut. Dan kita akan lihat Bapak Ibu bagaimana kemudian fakta di balik informasi ini nanti agar benar-benar bisa dipahami oleh seluruh Bapak Ibu pensiunan terkait dengan realisasi pencairan rapel gaji Bapak Ibu

04:52

Speaker A

pensiunan ini. Sekarang kita masuk pada poin berikut. Bagaimana pembayaran gaji rapel pensiunan. Jadi apabila pemerintah menetapkan perubahan atau penyesuaian pensiun yang berlaku surut, mekanisme pembayaran solusi atau rapel gaji pensiunan harus mengikuti ketentuan atau regulasi resmi yang diterbitkan pemerintah. Jadi apabila Bapak Ibu

05:13

Speaker A

pembayaran rapel ini akan direalisasikan sesuai dengan perubahan atau penyesuaian yang berlaku surut, maka salah satu cara yang harus diperhatikan adalah mekanisme pembayaran dari selisih atau rapel tersebut yang akan dicairkan dan rapel tersebut harus mengikuti peraturan atau ketentuan atau regulasi

05:33

Speaker A

resmi yang diterbitkan oleh pemerintah. Jadi tidak serta-merta pembayaran rapel tersebut langsung dicairkan ke rekening masing-masing Bapak Ibu pensiunan. Jadi harus ada pedoman resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai dasar utama pencairan rapelan gaji Bapak Ibu pensiunan tersebut.

05:50

Speaker A

Ketentuan yang menjadi dasar pembayaran gaji rapel pensiunan akan dimuat melalui peraturan presiden atau Perpres atau peraturan pemerintah atau PP sehingga setiap proses penyaluran selalu merujuk pada regulasi pemerintah. Jadi ketentuan ini Bapak Ibu seperti yang kami sampaikan tadi menjadi dasar utama dan

06:08

Speaker A

mutlak dan wajib karena pembayaran rapel tidak bisa dicairkan tanpa adanya regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Baik itu berupa Perpres atau peraturan presiden maupun peraturan pemerintah. Ketika regulasi ini sudah disiapkan dan diumumkan secara resmi, sudah pasti akan direalisasikan setiap

06:25

Speaker A

kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Nah, sehingga setiap proses penyaluran daripada dana rapel ini nantinya Bapak Ibu akan merujuk pada satu regulasi yang sudah disahkan oleh pemerintah.

06:38

Speaker A

Sementara untuk nominal rapel yang diterima setiap pensiunan akan ditentukan berdasarkan golongan terakhir, masa jabatan, dan status pensiunan.

06:47

Speaker A

Penerima dana rapel tidak menentukan sendiri nominal rapel hanya berdasarkan golongan. Jadi kalau kita bergeser pada besaran nominal yang diterima Bapak Ibu, setiap pensiunan sendiri harus merujuk pada golongan terakhir dan masa jabatan serta status pensiunan. Jadi ada tiga kategori yang mempengaruhi nominal

07:07

Speaker A

rapel gaji Bapak Ibu pensiunan ini sehingga bisa menentukan pembayaran daripada dana rapel ini kepada masing-masing Bapak Ibu pensiunan. Seperti yang dijelaskan di sini Bapak Ibu bahwa nominal rapel tersebut diterima setiap pensiunan berdasarkan golongan terakhir, masa jabatan, dan juga status pensiunan.

07:28

Speaker A

Nah, dalam hal status pensiunan ini Bapak Ibu bermacam-macam. Ada status pensiunan janda duda, veteran, yatim, maupun pensiun terusan. Maka ini semuanya nanti disesuaikan berdasarkan mekanisme atau persyaratan yang sudah ditetapkan.

07:42

Speaker A

Nah, sekarang kita lihat Bapak, Ibu apakah golongan 3 dan golongan 4 ini dipastikan terima rapel tahap awal tahun 2026. Ketika pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru tentang pembayaran rapel gaji pensiunan, maka pembayaran rapel ini dipastikan akan disalurkan sesuai dengan mekanisme

07:59

Speaker A

pembayaran yang ditetapkan pemerintah melalui PT Taspen. Jadi kata kunci di sini Bapak Ibu ketika pemerintah telah mengeluarkan satu kebijakan baru terkait misalnya pembayaran rapel gaji Bapak Ibu pensiunan, tentu secara resmi maka pembayaran rapel ini dipastikan akan disalurkan sesuai dengan mekanisme

08:16

Speaker A

pembayaran yang ditetapkan kepada masing-masing Bapak Ibu pensiunan. Jadi tidak ada penolakan dalam hal ini Bapak Ibu ketika regulasinya sudah diterbitkan, maka pemerintah pasti menjalankan regulasi tersebut sesuai dengan mekanisme dan pakem-pakem yang sudah ditetapkan. Nah, begitu juga sebaliknya apabila pemerintah belum

08:33

Speaker A

mengeluarkan kebijakan baru untuk...

08:49

Speaker A

Bapak Ibu. Ketika misalnya pemerintah belum mengeluarkan satu kebijakan baru untuk pembayaran rapelan tersebut, maka besar kemungkinan Bapak Ibu rapel itu tidak akan pernah diberikan atau dicairkan kepada masuk-masuk Bapak Ibu pensiun baik golongan satu, golongan du maupun golongan 3 dan golongan 4. Tetapi

09:07

Speaker A

jika raffel ini nanti dicairkan tergantung pada regulasi yang sudah ditetapkan atau dikeluarkan oleh pemerintah.

09:16

Speaker A

Hingga saat ini dasar hukum penetapan pembayaran gaji pokok pensiunan PENIS adalah Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2024 tentang penetapan pensiun pokok pensiunan pegawai negeri sipil atau janda dudanya. Jadi untuk saat ini regulasi yang masih relevan dan digunakan oleh pemerintah melalui PT

09:33

Speaker A

Taspen sebagai dasar pembayaran gaji pokok Bapak Ibu pensiunan PNS dan Polri dan juga canda pensiun di seluruh Indonesia masih mengacu pada peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2024. Di mana regulasi ini menaikkan secara serentak gaji seluruh Bapak Ibu pensiunan sebesar

09:50

Speaker A

12%. Berikutnya pensiunan golongan 3 dan golongan 4 cair tahap awal rapel gaji pensiunan. Dan ini adalah satu klarifikasi apakah benar kemudian golongan 3 dan golongan 4 itu mendapatkan rapel sebagai kategori awal pencairan dari pemerintah melalui PT Taspen. Berikut adalah klarifikasi per

10:14

Speaker A

18 September tahun 2026. Jadi sampai pada tanggal 18 September 2026-2 belum ditemukan ketentuan pemerintah yang secara khusus menetapkan adanya rapel kenaikan gaji 2026 untuk golongan 3 dan golongan 4 sebagai tahap awal pencairan.

10:31

Speaker A

Jadi di sini Bapak Ibu terkonfirmasi dari artikel ini menjelaskan kepada seluruh Bapak Ibu penisunan bahwa ee sampai pada tanggal 18 September 2026 di mana tidak ditemukan sebuah ketetapan dari pemerintah soal adanya realisasi rapel maupun kenaikan gaji Bapak Ibu pensiunan di tahun 206

10:54

Speaker A

khususnya golongan 3 dan golongan 4 yang disebut-sebut sebagai penerima tahap awal pencairan rapel gaji Bapak Ibu pensiunan ini.

11:03

Speaker A

Karena itu informasi mengenai rapel full charge bagi pensiunan untuk golongan tertentu perlu menunggu keputusan atau regulasi resmi apabila memang pemerintah menetapkan penyesuaian baru pada tahun 2026. Ah.

Topics: rapel gaji pensiunan pensiunan golongan 3 pensiunan golongan 4 pencairan rapel 2026 PT Taspen regulasi pemerintah Perpres pensiunan penyesuaian gaji pensiunan pensiunan PNS informasi pensiunan


---
This is the markdown twin of https://sozai.app/transcript/pensiunan-golongan-iii-iv-gaji-rapel-2026/ — the same content, without the markup.
Published by SozAI (https://sozai.app). Reuse and quotation are allowed with attribution and a link back.
Machine-readable index: https://sozai.app/llms.txt · data API: https://sozai.app/api/
