**Kronologi Nadiem Makarim di Kasus Chromebook: Mulai dari Sidang Perdana hingga Jelang Vonis — Transcript & Summary | SozAI**
Source: https://sozai.app/transcript/kronologi-nadiem-makarim-kasus-chromebook/

Kronologi sidang kasus korupsi Chromebook oleh mantan Menteri Nadiem Makarim hingga tuntutan dan pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

## Key Takeaways

- Nadiem Makarim didakwa dan dituntut atas kasus korupsi pengadaan Chromebook dengan kerugian negara besar.
- Majelis hakim menolak eksepsi kuasa hukum dan melanjutkan persidangan ke tahap pembuktian.
- Jaksa menuntut hukuman penjara 18 tahun dan denda serta uang pengganti miliaran rupiah.
- Nadiem membantah tuduhan dan mengklaim tidak ada unsur korupsi dalam kasus ini.
- Pledoi Nadiem menekankan penghematan anggaran negara dengan penggunaan Chrome OS dan meminta pembebasan.

## What the video covers

- Nadiem Makarim menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
- Nadiem didakwa menerima keuntungan pribadi sebesar Rp809 miliar dan menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp567 miliar pada program digitalisasi pendidikan 2019-2022.
- Kuasa hukum mengajukan eksepsi untuk membatalkan dakwaan, namun majelis hakim menolak dan melanjutkan persidangan ke tahap pembuktian.
- Jaksa menghadirkan saksi dari pejabat Kemendikbudristek, auditor, ahli, dan penyedia barang serta jasa, sementara kuasa hukum menghadirkan saksi meringankan.
- Jaksa menuntut Nadiem 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar serta uang pengganti total sekitar Rp5 triliun atas dugaan tindak pidana korupsi.
- Nadiem menyatakan keberatan dan merasa tuntutan jaksa tidak masuk akal, bahkan lebih berat dibandingkan tuntutan terhadap pembunuh dan teroris.
- Dalam pledoi, Nadiem meminta pembebasan dan menjelaskan bahwa pemilihan Chrome OS justru menghemat anggaran negara tanpa biaya lisensi tambahan.
- Nadiem juga menyampaikan rasa syukur atas kesempatan menyampaikan pledoi dalam kondisi lebih kuat setelah menjalani perawatan medis dan masa tahanan.
- Persidangan mencakup pembacaan dakwaan, eksepsi, pemeriksaan saksi, tuntutan jaksa, keberatan terdakwa, dan pledoi sebagai bagian dari proses hukum.
- Kasus ini menjadi sorotan publik karena nilai kerugian negara dan tuntutan pidana yang berat terhadap mantan Menteri Pendidikan.

## Chapters

1. 00:00 Pembukaan dan Dakwaan Nadiem Makarim
2. 01:43 Dakwaan dan Kerugian Negara
3. 04:08 Eksepsi Kuasa Hukum dan Penolakan Majelis Hakim
4. 05:25 Pemeriksaan Saksi dan Pembuktian
5. 06:59 Pembacaan Tuntutan Jaksa
6. 12:26 Keberatan dan Pernyataan Nadiem
7. 13:06 Pledoi dan Permohonan Pembebasan
8. 14:13 Penutup dan Refleksi Nadiem

Answers

## Questions about this video

Apa dakwaan utama terhadap Nadiem Makarim dalam kasus ini?

Nadiem Makarim didakwa menerima keuntungan pribadi sebesar Rp809 miliar dan menyebabkan kerugian negara sekitar Rp567 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan 2019-2022.

Berapa lama tuntutan hukuman penjara yang diajukan jaksa terhadap Nadiem?

Jaksa menuntut Nadiem Makarim dengan hukuman penjara selama 18 tahun serta denda dan uang pengganti miliaran rupiah atas kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Apa alasan Nadiem Makarim membantah tuduhan korupsi ini?

Nadiem menyatakan tidak ada kesalahan administrasi atau unsur korupsi dalam kasus ini dan menilai tuntutan jaksa tidak masuk akal, bahkan lebih berat dibandingkan tuntutan terhadap pembunuh dan teroris.

## Full Transcript — Download SRT & Markdown

00:04

Speaker A

[musik]

00:39

Speaker A

[musik]

01:13

Speaker A

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadim Makarim menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

01:31

Speaker A

[musik]

01:49

Speaker A

Pada Senin, 5 Januari 2026, Nadim didakwa menerima keuntungan pribadi sebesar Rp809 miliar dalam perkara dugaan korupsi.

02:04

Speaker A

[musik]

02:16

Speaker A

Program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbristek tahun 2019

02:41

Speaker A

[musik]

03:01

Speaker A

hingga 2022 telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp567.886.627.167,74.

03:10

Speaker A

Dasar nilai harga untuk pengadaan 1 unit laptop Chromebook tidak memasukkan harga Chrome Device Management.

03:29

Speaker A

Oleh karena itu, menambah kerugian keuangan negara sebesar Rp4.544.260.000 atau setidak-tidaknya

03:47

Speaker A

sebesar Rp21.387.678.730.

04:08

Speaker A

Usai pembacaan dakwaan, persidangan berlanjut dengan agenda eksepsi atau nota keberatan dari tim kuasa hukum.

04:27

Speaker A

Dalam eksepsinya, kuasa hukum meminta majelis hakim membatalkan dakwaan karena dinilai kabur, tidak cermat, dan tidak

04:43

Speaker A

[musik]

05:10

Speaker A

memenuhi syarat formil. Namun, majelis hakim menolak seluruh eksepsi tersebut dan memutuskan perkara tetap dilanjutkan ke tahap pembuktian.

05:25

Speaker A

Memasuki tahap pemeriksaan saksi,

05:40

Speaker A

[musik]

06:01

Speaker A

jaksa menghadirkan saksi-saksi dari berbagai pihak. Mulai dari pejabat Kemendikbudristek, mantan staf khusus menteri, auditor, ahli, hingga pihak penyedia barang dan jasa.

06:17

Speaker A

Sementara itu, tim kuasa hukum menghadirkan saksi

06:36

Speaker A

[musik]

06:49

Speaker A

yang meringankan. Setelah seluruh saksi dan ahli selesai diperiksa, persidangan berlanjut dengan pemeriksaan terdakwa.

06:59

Speaker A

Setelah proses pembuktian selesai, jaksa penuntut umum membacakan tuntutan. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadim Makarim dituntut 18 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun anggaran 2020 hingga 2022.

07:15

Speaker A

Dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada

07:31

Speaker A

Selasa, 13 Mei 2026, atau diduga dari tindak pidana korupsi sebesar Rp871.469.603.758.

07:51

Speaker A

Terdakwa berbelit dalam proses persidangan. Hal-hal yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum.

08:09

Speaker A

Berdasarkan uraian dimaksud, kami selaku jaksa penuntut umum dalam perkara ini dengan memperhatikan ketentuan undang-undang yang bersangkutan

08:21

Speaker A

menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa Nadim Anwar Makarim memutuskan satu menyatakan terdakwa Nadim Anwar Makarim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah

08:43

Speaker A

melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP junto pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto Undang-Undang Nomor 20

09:03

Speaker A

Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Dua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nadim Anwar Makarim. Oleh karena itu, dengan pidana penjara selama

09:11

Speaker A

18 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa segera ditahan di rumah tahanan negara.

09:35

Speaker A

Tiga, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nadim Anwar Makarim sejumlah Rp1 miliar yang wajib dibayar dalam jangka waktu 1 bulan setelah putusan pengadilan perkara hukum tetap dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar dalam jangka waktu 1 bulan setelah putusan hukum tetap maka kekayaan atau pendapatan dapat disita dan dilelang oleh jaksa untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar tersebut. Apabila penyitaan dan pelelangan kekayaan atau pendapatan

09:59

Speaker A

terdakwa tidak cukup atau tidak dimungkinkan untuk dilaksanakan, maka diganti dengan pidana penjara selama 190 hari.

10:23

Speaker A

Empat, menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa Nadim Anwar Makarim untuk membayar uang pengganti sebesar Rp809.596.125.000 dan Rp4.871.469.603.758,

10:37

Speaker A

yang merupakan harta kekayaan terdakwa yang tidak seimbang dengan penghasilan yang sah atau diduga dari tindak pidana korupsi dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 bulan setelah putusan perkara hukum tetap.

10:47

Speaker A

Nadim keberatan dengan tuntutan yang diberikan oleh jaksa. Ia merasa kecewa dan menilai tuntutan jaksa tidak

11:03

Speaker A

[musik]

11:28

Speaker A

masuk akal. Nadim menilai tuntutan pidana yang ia terima bahkan lebih berat dibanding pembunuh dan teroris.

11:46

Speaker A

Saya dituntut oleh kejaksaan 28 tahun. Untuk kesalahan apa? Tidak ada kesalahan administrasi apapun. Tidak ada unsur korupsi apapun dalam kasus saya dan seluruh masyarakat sudah mengetahui. Jadi saya bingung kenapa?

12:09

Speaker A

Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh? Pembunuhan saya, penuntutan saya lebih besar daripada teroris. Nah, ini mungkin adalah karena di dalam alur persidangan ini sudah terang-benderang bahwa saya tidak bersalah.

12:27

Speaker A

Tetapi karena takut saya bebas, angka yang begitu tinggi dilemparkan kepada saya. Jadi tidak cukup saya dimasukkan ke penjara, mereka menggunakan uang pengganti sebesar 4 triliun plus 809 miliar. Jadi totalnya itu 5 triliun.

12:48

Speaker A

Total kekayaan saya di akhir masa menteri itu enggak sampai 500 miliar.

13:06

Speaker A

Dalam sidang nota pembelaan atau pledoi, Nadim meminta majelis hakim membebaskannya dari seluruh dakwaan.

13:24

Speaker A

Nadim mengatakan pemilihan Chrome OS justru

13:46

Speaker A

[musik]

13:56

Speaker A

menghemat anggaran negara karena sistem operasinya tidak memerlukan biaya lisensi tambahan.

14:13

Speaker A

Majelis hakim yang saya hormati, izinkan saya pertama-tama bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kesempatan menyampaikan pledoi ini dalam kondisi yang lebih kuat.

14:34

Speaker A

Saya berterima kasih kepada majelis hakim yang telah berkenan memberikan saya kesempatan untuk menjalani perawatan medis di rumah setelah menjalani operasi saya yang kelima.

14:45

Speaker A

Setelah hampir 9 bulan penjara, sulit menemukan kata-kata untuk menjelaskan kebahagiaan saya saat dapat berkumpul kembali dengan keempat anak saya dalam masa pemulihan ini.

15:09

Speaker A

Senyuman mereka tidak hanya memulihkan kesehatan fisik saya, tapi juga memulihkan luka batin saya. Berkat kebaikan majelis saya merasa dimanusiakan kembali.

Topics: Nadiem Makarim korupsi Chromebook sidang tipikor Kemendikbudristek digitalisasi pendidikan tuntutan jaksa pledoi kerugian negara pidana korupsi Pengadilan Tipikor Jakarta


---
This is the markdown twin of https://sozai.app/transcript/kronologi-nadiem-makarim-kasus-chromebook/ — the same content, without the markup.
Published by SozAI (https://sozai.app). Reuse and quotation are allowed with attribution and a link back.
Machine-readable index: https://sozai.app/llms.txt · data API: https://sozai.app/api/
