**TAMPILAN TERBARU! Fitur Prasyarat PPG Daljab di EMIS GTK 2026 | 5 Syarat Wajib Terpenuhi — Transcript & Summary | SozAI**
Source: https://sozai.app/transcript/fitur-prasyarat-ppg-daljab-emis-2026/

Update fitur prasyarat PPG Daljab di EMIS GTK 2026 dengan 5 syarat wajib dan perubahan batas maksimal TMT.

## Key Takeaways

- Fitur prasyarat PPG di EMIS GTK sudah diperbarui dan perlu dicek ulang oleh guru.
- Batas maksimal TMT mundur menjadi 31 Desember 2025 untuk keseragaman data.
- Validasi data sertifikasi dan NRG masih berlangsung dan harus dipantau oleh guru dan admin.
- Perbaikan data harus segera dilakukan jika ada kesalahan agar prasyarat terpenuhi.
- Program PPG 2026 diharapkan dapat menjangkau guru yang belum sertifikasi.

## What the video covers

- Fitur prasyarat PPG dalam jabatan di EMIS GTK mengalami perubahan, khususnya pada poin 4 yang kini sudah terpenuhi.
- Pengguna disarankan untuk klik cek ulang jika status prasyarat belum terpenuhi agar data terupdate.
- Batas maksimal TMT diubah dari 30 Juni 2026 menjadi 31 Desember 2025, sama dengan guru PAI di akun Siagaap Pendis.
- Validasi data lapis TNRG masih dalam proses oleh Kementerian Agama Pusat dan admin GTK.
- Poin prasyarat yang belum terpenuhi bisa disebabkan oleh verval ijazah, usia pensiun, atau kesalahan data biodata/PTK.
- Koordinasi dengan admin operator madrasah dan admin kabupaten diperlukan jika ada kesalahan input data TMT.
- Informasi ini khusus untuk guru madrasah jenjang Tsanawiyah dan Raudatul Atfal.
- Tujuan utama adalah memastikan guru yang belum sertifikasi dapat mengikuti program PPG tahun 2026.
- Video mengajak guru untuk bertanya di kolom komentar jika ada kendala atau pertanyaan.
- Semangat dan dukungan untuk kelancaran AKGTK dan program sertifikasi guru.

## Chapters

1. 00:00 Pembukaan dan pengecekan fitur prasyarat PPG di EMIS GTK
2. 00:22 Status prasyarat poin 4 yang sudah terpenuhi
3. 00:32 Cara cek ulang status prasyarat PPG
4. 00:44 Perubahan batas maksimal TMT PPG
5. 01:12 Contoh akun madrasah dan status prasyarat
6. 01:31 Proses validasi data lapis TNRG oleh Kemenag
7. 02:14 Penjelasan poin prasyarat dan solusi perbaikan data
8. 03:03 Penutup, harapan, dan ajakan bertanya di komentar

Answers

## Questions about this video

Apa yang harus dilakukan jika prasyarat poin 4 belum terpenuhi di EMIS GTK?

Guru disarankan untuk klik tombol cek ulang dan menunggu beberapa menit agar status prasyarat dapat terupdate dan menjadi terpenuhi jika memang belum sertifikasi.

Mengapa batas maksimal TMT PPG diubah menjadi 31 Desember 2025?

Perubahan batas maksimal TMT menjadi 31 Desember 2025 disesuaikan agar sama dengan ketentuan guru PAI di akun Siagaap Pendis untuk sekolah umum, sehingga data menjadi seragam.

Bagaimana jika data TMT atau biodata guru salah di EMIS GTK?

Guru harus berkoordinasi dengan admin operator madrasah dan admin kabupaten untuk memperbaiki kesalahan input data TMT atau biodata agar prasyarat PPG dapat terpenuhi.

## Full Transcript — Download SRT & Markdown

00:00

Speaker A

Halo Bapak Ibu guru madrasah, sahabat Ampus semuanya. Kami baru saja mengecek akun EMIS GTK di bagian fitur PPG Jabatan, ya Bapak Ibu guru madrasah, sahabat Ampus semuanya. Ternyata fitur prasyarat sudah mengalami perubahan, terutama yang poin 4 yang kemarin statusnya belum

00:22

Speaker A

terpenuhi. Alhamdulillah sekarang sudah terpenuhi. Kalau Bapak Ibu guru di sini masih belum, coba diklik cek ulangnya.

00:32

Speaker A

Diklik, tunggu beberapa saat, beberapa menit. Kemudian nanti juga akan terjadi terpenuhi kalau memang Bapak Ibu memang belum sertifikasi.

00:44

Speaker A

Nah, di menu prasyarat ini juga ada perubahan di TMT. Batas maksimal TMT-nya yang tadinya 30 Juni 2026 sekarang mundur. Batas maksimalnya 31 Desember 2025. Ini sudah sama seperti guru PAI yang ada di akun Siagaap Pendis untuk sekolah umum. Nah, ini ya batas

01:12

Speaker A

maksimalnya. Silakan coba cek. Ini adalah akun kami jenjang madrasah Tsanawiyah. Sudah terpenuhi semuanya. Cuma akun kami yang jenjang Raudatul Atfal itu masih ada poin 4 yang belum terpenuhi. Kita coba klik cek ulang.

01:31

Speaker A

Kalau sudah kita cek ulang ternyata hanya bisa dua poin ini yang terdeteksi, maka poin yang pertama ini Lapis TNRG ini masih dalam proses validasi oleh Kementerian Agama Pusat, oleh tim adminis GTK-nya. Jadi biarkan saja nanti juga akan terpenuhi dengan sendirinya

01:55

Speaker A

kalau memang guru tersebut belum sertifikasi. Baik belum sertifikasi di Kemenag atau sertifikasi di Kemen Dikdasmen karena Lapis 1 ini juga mengecek data NRG yang dikeluarkan oleh Kemenag dan juga Kemen Dikdasmen.

02:14

Speaker A

Demikian Bapak Ibu informasi terkait tentang PPG dalam jabatan tahun 2025. Alhamdulillah sudah terpenuhi untuk yang poin 4. Kalau yang masih ada belum terpenuhi di poin satu, segera verval ijazah. Belum terpenuhi di poin dua berarti Bapak Ibu sudah masuk usia

02:35

Speaker A

pensiun. Kalau ada kesalahan data, segera perbaiki di biodatanya atau di akun verval PTK-nya. Kemudian kalau TMT silakan berkoordinasi dengan admin operator madrasahnya kalau ternyata salah menginput data TMT dan komunikasikan dengan admin kabupaten agar bisa diselesaikan. Nah, semoga informasi ini bermanfaat. Terima kasih

03:03

Speaker A

banyak sahabat Ampu. Kalau ada yang ingin ditanyakan tulis di kolom komentar. Semoga AKGTK-nya lancar dan semoga yang belum sertifikasi terbawa ikut program PPG tahun ini 2026.

03:17

Speaker A

Semangat. Terima kasih. Yeah.

Topics: PPG Daljab EMIS GTK prasyarat PPG TMT PPG sertifikasi guru madrasah verval ijazah program PPG 2026 admin GTK guru madrasah

Study this video

- [Flashcards from this video](https://sozai.app/tools/ai-flashcard-generator/?from=transcript&id=68585)
- [Quiz on this video](https://sozai.app/tools/quiz-generator/?from=transcript&id=68585)

Free, made by AI from this transcript. No signup.


---
This is the markdown twin of https://sozai.app/transcript/fitur-prasyarat-ppg-daljab-emis-2026/ — the same content, without the markup.
Published by SozAI (https://sozai.app). Reuse and quotation are allowed with attribution and a link back.
Machine-readable index: https://sozai.app/llms.txt · data API: https://sozai.app/api/
