**CAIR FULL! GOL III/IV KATEGORI PENERIMA RAPEL GAJI PENSIUNAN TAHAP AWAL 2026, Begini Faktanya? — Transcript & Summary | SozAI**
Source: https://sozai.app/transcript/cair-full-gol-iii-iv-penerima-rapel-pensiunan-2026/

Informasi terbaru tentang pencairan rapel gaji pensiunan golongan 3 dan 4 tahap awal 2026, mekanisme, dan regulasi resmi pemerintah.

## Key Takeaways

- Pensiunan golongan 3 dan 4 diprioritaskan menerima rapel gaji tahap awal 2026 karena nominal pensiun lebih besar.
- Pembayaran rapel harus berdasarkan regulasi resmi pemerintah, tidak bisa sembarangan dicairkan.
- Nominal rapel bergantung pada golongan terakhir, masa jabatan, dan status pensiunan.
- Jika tidak ada kebijakan baru dari pemerintah, rapel tidak akan dicairkan.
- Kenaikan gaji pensiunan 12% sudah diatur dalam regulasi 2024, tapi belum ada kepastian rapel 2026.

## What the video covers

- Video membahas kabar pencairan rapel gaji pensiunan golongan 3 dan 4 yang diprioritaskan pada tahap awal tahun 2026.
- Golongan 3 dan 4 dipilih karena pensiun yang diterima lebih besar dibanding golongan lain.
- Pembayaran rapel harus mengikuti regulasi resmi pemerintah seperti Perpres atau Peraturan Pemerintah.
- Nominal rapel ditentukan berdasarkan golongan terakhir, masa jabatan, dan status pensiunan.
- Status pensiunan meliputi janda/duda, veteran, yatim, dan pensiun terusan yang memengaruhi nominal rapel.
- Pencairan rapel tidak bisa langsung dilakukan tanpa adanya ketentuan resmi dari pemerintah.
- Jika pemerintah belum mengeluarkan kebijakan baru, rapel kemungkinan tidak akan dicairkan.
- Regulasi terbaru nomor 8 tahun 2024 menaikkan gaji pensiunan sebesar 12%, namun belum ada ketetapan rapel tahun 2026.
- Video mengajak pensiunan untuk terus mengikuti informasi resmi dan tidak salah paham terkait rapel gaji.
- Channel Teras Edukasi berfungsi sebagai sumber informasi penting dan terbaru untuk ASN dan pensiunan.

## Chapters

1. 00:00 Pembukaan dan salam kepada ASN dan pensiunan
2. 01:07 Informasi golongan 3 dan 4 sebagai penerima rapel tahap awal 2026
3. 02:01 Penjelasan kategori penerima rapel gaji pensiunan
4. 02:54 Kabar terbaru pencairan rapel gaji pensiunan golongan 3 dan 4
5. 03:43 Pertanyaan umum terkait penerima dan waktu pencairan rapel
6. 04:33 Alasan golongan 3 dan 4 diprioritaskan menerima rapel
7. 06:22 Mekanisme dan regulasi pembayaran rapel gaji pensiunan
8. 07:12 Ketentuan regulasi pemerintah sebagai dasar pencairan rapel
9. 08:05 Penentuan nominal rapel berdasarkan golongan, masa jabatan, dan status
10. 08:46 Kesimpulan dan harapan terkait pencairan rapel gaji pensiunan

Answers

## Questions about this video

Siapa saja yang diprioritaskan menerima rapel gaji pensiunan tahap awal 2026?

Pensiunan golongan 3 dan golongan 4 diprioritaskan menerima rapel gaji tahap awal 2026 karena pensiun yang mereka terima lebih besar dibanding golongan lain.

Apakah rapel gaji pensiunan bisa langsung dicairkan tanpa regulasi resmi?

Tidak, pencairan rapel gaji pensiunan harus mengikuti ketentuan dan regulasi resmi yang diterbitkan pemerintah seperti Peraturan Presiden atau Peraturan Pemerintah.

Bagaimana cara menentukan nominal rapel yang diterima oleh pensiunan?

Nominal rapel ditentukan berdasarkan golongan terakhir, masa jabatan, dan status pensiunan seperti janda/duda, veteran, yatim, atau pensiun terusan.

## Full Transcript — Download SRT & Markdown

00:03

Speaker A

[musik] [musik] Baik. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Sahabat ASN dan pensiunan di mana pun berada. Berjumpa lagi bersama kami di channel ini, channel tempat kita berbagi informasi penting dan terbaru yang tentunya selalu dinanti-nantikan oleh Bapak Ibu ASN dan pensiunan di mana pun berada.

00:31

Speaker A

Sebelum kami melanjutkan membagikan satu informasi terbaru ini kepada seluruh Bapak Ibu pensiunan, pertama-tama kami menyapa Bapak Ibu semuanya. Semoga Bapak, Ibu para pensiunan dalam keadaan sehat walafiat dan selalu dimudahkan segala rezekinya.

00:48

Speaker A

Jadi, adapun informasi yang akan kami sajikan kali ini kepada seluruh Bapak Ibu pensiunan, yakni dari informasi yang kami telusuri beredar bahwasanya Carrefour golongan 3 dan 4 kategori penerima rapel gaji pensiunan tahap awal tahun 2026.

01:07

Speaker A

Jadi berdasarkan informasi ini Bapak Ibu kita akan cek secara bersama-sama nanti benarkah kemudian golongan 3 dan golongan 4 ini menjadi kategori penting dalam penerima rapel gaji Bapak Ibu pensiunan tahap awal atau tahap pertama di tahun 2026.

01:27

Speaker A

Jadi untuk penjelasan selengkapnya Bapak Ibu silakan ditonton video ini sampai akhir agar Bapak Ibu tidak gagal paham dan tentunya salah paham. Dan bagi Bapak Ibu yang baru menemukan channel ini, silakan support terus channel ini dengan menekan tombol subscribe, like, komen,

01:43

Speaker A

dan bagikan video ini, serta nyalakan lonceng notifikasinya agar Bapak, Ibu tidak ketinggalan informasi-informasi terbaru yang kami salurkan melalui channel ini. Jadi, Bapak, Ibu semuanya, langsung saja kita bedah informasinya, Bapak, Ibu. Dan di sini kami telah menampilkan satu artikel terbaru yang

02:01

Speaker A

akan menegaskan untuk memberikan penjelasan konkret kepada kita semuanya bagaimana kemudian informasi soal kategori penerima rapel gaji Bapak Ibu pensiunan ini yang akan disalurkan di tahap awal tahun 2026 dan disebut-sebut akan disalurkan secara full Bapak Ibu dan golongan 3 dan golongan 4 akan

02:22

Speaker A

menjadi kategori penerima rapel gaji pensiunan di tahap awal tahun 2026 ini. Informasi ini resmi dipublikasikan pada tanggal 18 September tahun 2026 dengan judul Carrefour golongan 3 dan 4 kategori penerima rapel gaji pensiunan tahap awal tahun 2026. Berikut Bapak Ibu kita akan

02:42

Speaker A

lihat penjelasan terkait dengan pencairan rapel gaji Bapak Ibu pensiunan yang disebut-sebut akan disalurkan di tahap awal untuk pensiunan golongan 3 dan golongan 4 di seluruh Indonesia.

02:54

Speaker A

Kabar mengenai pencairan rapel gaji pensiunan pada tahun 2026 kembali menjadi perhatian terutama bagi pensiunan PNS yang sebelumnya berada pada golongan 3 dan golongan 4. Jadi kalau kita perhatikan poin pertama ini Bapak Ibu bahwasanya baru-baru ini lagi-lagi beredar satu informasi gembira

03:13

Speaker A

bagi seluruh Bapak Ibu pensiunan PNS dan di Polri dan juga janda duda pensiun bahwasanya pencairan rapel gaji Bapak Ibu pensiunan pada tahun 2026 ini kembali menjadi satu perhatian terutama disebut-sebut bagi para pensiunan PNS yang sebelumnya berada pada golongan 3

03:29

Speaker A

dan golongan 4. Di mana golongan 3 dan golongan 4 ini kadang-kadang menjadi penerima awal di tahap pertama untuk realisasi rapel gaji pensiunan periode tahun 2026.

03:43

Speaker A

Berikutnya informasi mengenai kemungkinan adanya pembayaran rapel membuat banyak pensiunan ingin mengetahui siapa saja yang masuk kategori penerima dan kapan dana tersebut benar-benar masuk ke rekening.

03:55

Speaker A

Jadi dari informasi yang beredar tersebut Bapak Ibu tidak sedikit dari para pensiunan akhirnya mempertanyakan siapa saja yang masuk dalam kategori penerima dan kapan dana rapel tersebut benar-benar masuk ke rekening para pensiunan. Sebab pembahasan terkait rapel ini sudah sangat lama, Bapak, Ibu.

04:15

Speaker A

Dan tentu para pensiunan sangat menunggu bagaimana kemudian kebijakan ini bisa direalisasikan secara pasti kepada para pensiunan dana tersebut bisa masuk ke rekening para pensiunan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku dari pemerintah melalui PT Taspen.

04:33

Speaker A

Jadi kabar terakhir yang berkembang di beberapa pemberitaan bahwa pensiunan golongan 3 dan golongan 4 merupakan penerima rapel yang dicairkan secara full pada tahap awal di tahun 2026.

04:45

Speaker A

Golongan ini disebut diprioritaskan karena pensiun yang diterima jauh lebih besar. Jadi dari berbagai informasi yang muncul di pemerintahan Bapak, Ibu di mana baru-baru ini disebut bahwa pensiunan golongan 3 dan golongan 4 ini salah satu golongan yang menjadi penerima penting untuk dicairkan secara

05:06

Speaker A

full pada tahap awal di tahun 2026 ini. Kenapa kemudian golongan 3 dan 4 menjadi pilihan Bapak Ibu yang akan dicairkan di awal atau di tahap pertama ini? Karena disebutkan bahwa golongan 3 dan golongan 4 karena memiliki pensiun yang lebih

05:23

Speaker A

besar sehingga diprioritaskan sebagai penerima awal dana rapel tersebut. Dan kita akan lihat Bapak Ibu bagaimana kemudian fakta di balik informasi ini nanti agar benar-benar bisa dipahami oleh seluruh Bapak Ibu pensiunan terkait dengan realisasi pencairan rapel gaji Bapak Ibu pensiunan ini. Sekarang kita

05:41

Speaker A

masuk pada poin berikut. Bagaimana pembayaran gaji rapel pensiunan. Jadi apabila pemerintah menetapkan perubahan atau penyesuaian pensiun yang berlaku surut, mekanisme pembayaran solusi atau rapel gaji pensiunan harus mengikuti ketentuan atau regulasi resmi yang diterbitkan pemerintah. Jadi apabila Bapak Ibu pembayaran rapel ini akan

06:02

Speaker A

direalisasikan sesuai dengan perubahan atau penyesuaian yang berlaku surut, maka salah satu cara yang harus diperhatikan adalah mekanisme pembayaran dari selisih atau rapel tersebut yang akan dicairkan dan rapel tersebut harus mengikuti peraturan atau ketentuan atau regulasi resmi yang diterbitkan oleh pemerintah.

06:22

Speaker A

Jadi tidak serta-merta pembayaran rapel tersebut langsung dicairkan ke rekening masing-masing Bapak Ibu pensiunan. Jadi harus ada pedoman resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai dasar utama pencairan rapelan gaji Bapak Ibu pensiunan tersebut.

06:37

Speaker A

Ketentuan yang menjadi dasar pembayaran gaji rapel pensiunan akan dimuat melalui peraturan presiden atau Perpres atau peraturan pemerintah atau PP sehingga setiap proses penyaluran selalu merujuk pada regulasi pemerintah. Jadi ketentuan ini Bapak Ibu seperti yang kami sampaikan tadi menjadi dasar utama dan

06:55

Speaker A

mutlak dan wajib karena pembayaran rapel tidak bisa dicairkan tanpa adanya regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah, baik itu berupa Perpres atau peraturan presiden maupun peraturan pemerintah. Ketika regulasi ini sudah disiapkan dan diumumkan secara resmi, sudah pasti akan direalisasikan setiap

07:12

Speaker A

kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Nah, sehingga setiap proses penyaluran daripada dana rapel ini nantinya Bapak Ibu akan merujuk pada satu regulasi yang sudah disahkan oleh pemerintah.

07:25

Speaker A

Sementara untuk nominal, rapel yang diterima setiap pensiunan akan ditentukan berdasarkan golongan terakhir, masa jabatan, dan status pensiunan. Penerima dana rapel tidak menentukan sendiri nominal rapel hanya berdasarkan golongan. Jadi kalau kita bergeser pada besaran nominal yang diterima Bapak Ibu, setiap pensiunan

07:44

Speaker A

sendiri harus merujuk pada golongan terakhir dan masa jabatan serta status pensiunan. Jadi ada tiga kategori yang mempengaruhi nominal rapel gaji Bapak Ibu pensiunan ini sehingga bisa menentukan pembayaran daripada dana rapel ini kepada masing-masing Bapak Ibu pensiunan. Seperti yang

08:05

Speaker A

dijelaskan di sini Bapak Ibu bahwa nominal rapel tersebut diterima setiap pensiunan berdasarkan golongan terakhir, masa jabatan, dan juga status pensiunan.

08:15

Speaker A

Nah, dalam hal status pensiunan ini Bapak Ibu bermacam-macam. Ada status pensiunan janda duda, veteran, yatim, maupun pensiun terusan. Maka ini semuanya nanti disesuaikan berdasarkan mekanisme atau persyaratan yang sudah ditetapkan.

08:30

Speaker A

Nah, sekarang kita lihat Bapak, Ibu apakah golongan 3 dan golongan 4 ini dipastikan terima rapel tahap awal tahun 2026. Ketika pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru tentang pembayaran rapel gaji pensiunan, maka pembayaran rapel ini dipastikan akan disalurkan sesuai dengan mekanisme

08:46

Speaker A

pembayaran yang ditetapkan pemerintah melalui PT Taspen. Jadi kata kunci di sini Bapak Ibu ketika pem

09:04

Speaker A

pembayaran yang ditetapkan kepada masing-masing Bapak Ibu pensiunan. Jadi tidak ada penolakan dalam hal ini Bapak Ibu ketika regulasinya sudah diterbitkan, maka pemerintah pasti menjalankan regulasi tersebut sesuai dengan mekanisme dan pakem-pakem yang sudah ditetapkan. Nah, begitu juga sebaliknya apabila pemerintah belum

09:21

Speaker A

mengeluarkan kebijakan baru untuk pembayaran rapel gaji pensiunan, maka besar kemungkinan rapel tidak akan pernah diberikan kepada pensiunan golongan 3 dan golongan 4. Jadi, apakah RAP pasti cari itu tergantung pada regulasi pemerintah. Jadi, ini adalah satu penjelasan dari penjelasan

09:36

Speaker A

sebelumnya Bapak, Ibu. Ketika misalnya pemerintah belum mengeluarkan satu kebijakan baru untuk pembayaran rapelan tersebut, maka besar kemungkinan Bapak Ibu rapel itu tidak akan pernah diberikan atau dicairkan kepada masuk-masuk Bapak Ibu pensiunan baik golongan satu, golongan du maupun golongan 3 dan golongan 4. Tetapi jika

09:55

Speaker A

raffel ini nanti dicairkan tergantung pada regulasi yang sudah ditetapkan atau dikeluarkan oleh pemerintah. Hingga saat ini dasar hukum penetapan pembayaran gaji pokok pensiunan PENIS adalah peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2024 tentang penetapan pensiun pokok pensiunan pegawai negeri sipil

10:14

Speaker A

atau janda dudanya. Jadi untuk saat ini regulasi yang masih relevan dan digunakan oleh pemerintah melalui PT Taspen sebagai dasar pembayaran gaji pokok Bapak Ibu pensiunan PNS dan Polri dan juga canda duda pensiun di seluruh Indonesia masih mengacu pada peraturan

10:30

Speaker A

pemerintah nomor 8 tahun 2024 di mana regulasi ini menaikkan secara serentak gaji seluruh Bapak Ibu pensiunan sebesar 12%.

10:40

Speaker A

Berikutnya pensiunan golongan 3 dan golongan 4 cair tahap awal rapel gaji pensiunan. Dan ini adalah satu klarifikasi apakah benar kemudian golongan 3 dan golongan 4 itu mendapatkan rapel sebagai kategori awal pencairan dari pemerintah melalui PT Taspen. Berikut adalah klarifikasi per

11:01

Speaker A

18 September tahun 2026. Jadi sampai pada tanggal 18 September 2026-2 belum ditemukan ketentuan pemerintah yang secara khusus menetapkan adanya rapel kenaikan gaji 2026 untuk golongan 3 dan golongan 4 sebagai tahap awal pencairan.

11:19

Speaker A

Jadi di sini Bapak Ibu terkonfirmasi dari artikel ini menjelaskan kepada seluruh Bapak Ibu pensiunan bahwa ee sampai pada tanggal 18 September 2026 di mana tidak ditemukan sebuah ketetapan dari pemerintah soal adanya realisasi rapel maupun kenaikan gaji Bapak Ibu pensiunan di tahun 206

11:42

Speaker A

khususnya golongan 3 dan golongan 4 yang disebut-sebut sebagai penerima tahap awal pencairan rapel gaji Bapak Ibu pensiunan ini. Karena itu, informasi mengenai raffle full charge bagi pensiunan untuk golongan tertentu perlu menunggu keputusan atau regulasi resmi apabila memang pemerintah menetapkan

11:59

Speaker A

penyesuaian baru pada tahun 2026. Intinya Bapak, Ibu, apabila ada informasi atau penerapan daripada rapel gaji Bapak Ibu pensiunan ini, maka kita harus menunggu keputusan atau regulasi resmi yang ditetapkan secara resmi oleh pemerintah sebagai dasar penyesuaian baru pensiun pada tahun 2026. Jadi

12:23

Speaker A

sekian informasi yang bisa kami konfirmasi terkait dengan rapel gaji Bapak Ibu pensiunan yang disebut-sebut akan dicairkan kepada golongan 3 dan golongan 4 sebagai penerima tahap awal tahun 2026. Semoga informasi ini bermanfaat dan sampai jumpa pada informasi terbaru berikutnya. Yeah.

Topics: rapel gaji pensiunan golongan 3 golongan 4 pensiunan PNS pencairan rapel 2026 PT Taspen regulasi pemerintah Perpres pensiunan kenaikan gaji pensiunan informasi pensiunan


---
This is the markdown twin of https://sozai.app/transcript/cair-full-gol-iii-iv-penerima-rapel-pensiunan-2026/ — the same content, without the markup.
Published by SozAI (https://sozai.app). Reuse and quotation are allowed with attribution and a link back.
Machine-readable index: https://sozai.app/llms.txt · data API: https://sozai.app/api/
