**Breaking news kabar gembira tanggal juknis pencairan tunjangan sertifikasi guru bulan April 2026 — Transcript & Summary | SozAI**
Source: https://sozai.app/transcript/breaking-news-kabars-juknis-pencairan-tunjangan-guru/

Info terbaru juknis pencairan tunjangan sertifikasi guru April 2026, perubahan jadwal dan mekanisme pembayaran per bulan.

## Key Takeaways

- Juknis tunjangan guru mengalami perubahan signifikan mulai April 2026 dengan pencairan per bulan.
- Deadline pembaruan data di Dapodik adalah tanggal 10 setiap bulan untuk memudahkan proses validasi dan pencairan.
- Penetapan SK dan rekomendasi penyaluran tunjangan sudah diatur dengan tanggal pasti agar proses lebih terstruktur.
- Tunjangan khusus dan tambahan penghasilan tetap diberikan sesuai ketentuan meskipun ada perubahan jadwal.
- Penting bagi guru untuk selalu mengikuti update resmi agar tidak terjadi miskonsepsi terkait pencairan tunjangan.

## What the video covers

- Peraturan Menteri Pendidikan nomor 10 tahun 2026 mengatur juknis tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru.
- Perubahan utama adalah skema pencairan tunjangan dari triwulanan menjadi per bulan mulai April 2026.
- Batas akhir pembaruan data guru di Dapodik dimajukan menjadi tanggal 10 setiap bulan.
- Penetapan SK penerima tunjangan profesi paling lambat tanggal 15 setiap bulan.
- Rekomendasi penyaluran tunjangan dikirim ke Kementerian Keuangan paling lambat tanggal 20 setiap bulan Januari-November, dan tanggal 15 Desember untuk bulan Desember.
- Tunjangan khusus besarnya sama dengan satu kali gaji pokok, sementara tambahan penghasilan tetap diberikan untuk guru ASN yang belum sertifikasi.
- Pengembalian tunjangan dihitung kumulatif jika terjadi ketidaksesuaian data atau administrasi.
- Juknis untuk guru ASN dan non-ASN diatur secara terpisah.
- Pentingnya sinkronisasi dan validasi data tepat waktu agar pencairan tunjangan berjalan lancar.
- Channel juga menawarkan produk digital 200 template PowerPoint siap pakai untuk guru.

## Chapters

1. 00:00 Pembukaan dan pengantar channel Gurobad 21
2. 00:52 Peraturan Menteri Pendidikan No. 10 Tahun 2026 tentang tunjangan guru
3. 01:49 Perombakan juknis tunjangan sertifikasi guru dan perubahan jadwal
4. 02:31 Deadline pembaruan data guru di Dapodik dan konsekuensinya
5. 03:22 Skema pencairan tunjangan per bulan dan penetapan SK
6. 04:10 Jadwal penyaluran tunjangan dan rekomendasi ke Kementerian Keuangan
7. 04:59 Aktivitas input data dan sinkronisasi untuk guru ASN
8. 05:45 Ketentuan tunjangan khusus, tambahan penghasilan, dan pengembalian tunjangan

Answers

## Questions about this video

Apa perubahan utama dalam juknis tunjangan sertifikasi guru tahun 2026?

Perubahan utama adalah skema pencairan tunjangan yang diubah dari triwulanan menjadi per bulan mulai April 2026, dengan jadwal dan mekanisme yang lebih terstruktur.

Kapan batas akhir pembaruan data guru di Dapodik setiap bulannya?

Batas akhir pembaruan data guru di Dapodik adalah tanggal 10 setiap bulan. Jika terlambat, data akan masuk ke tahap pencairan berikutnya.

Bagaimana mekanisme penetapan SK dan penyaluran tunjangan profesi guru?

Penetapan SK penerima tunjangan profesi harus selesai paling lambat tanggal 15 setiap bulan, dan rekomendasi penyaluran tunjangan dikirim ke Kementerian Keuangan paling lambat tanggal 20 setiap bulan Januari sampai November, serta tanggal 15 Desember untuk bulan Desember.

## Full Transcript — Download SRT & Markdown

00:06

Speaker A

Oke, baik. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Bapak, Ibu guru yang terhormat. Jumpa lagi di channel Gurobad 21. Channelnya para guru Indonesia konsisten menyampaikan info valid komitmen melawan berita.

00:22

Speaker A

Narasinya tunjangan sertifikasi guru dirombak. Aturan baru April 2026 bikin deg-degan. Ya, ini banyak postingan-postingan seperti ini, Bapak, Ibu. Dan memang Bapak, Ibu sudah terbit aturan baru, juknis baru tentang TPG dan seperti apa perombakannya dan bikin deg-degannya seperti apa. Ini perlu kita

00:43

Speaker A

Bapak, Ibu, di media sosial kita hari ini itu ramai nih postingan-postingan seperti ini.

00:52

Speaker A

Nah, kami sudah mendapatkan Bapak, Ibu peraturan Menteri Pendidikan ya, Peraturan Menteri Pendidikan nomor 10 tahun 2026. Ini peraturan terbaru Bapak, Ibu tentang Juknis, tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan. Memang Bapak Ibu kalau dibandingkan dengan tahun 2025 itu jauh berbeda dan kita sudah

01:15

Speaker A

Narasinya tunjangan sertifikasi guru dirombak. Aturan baru April 2026 bikin deg-degan.

01:33

Speaker A

Jadi kalau kami menangkap informasi yang beredar menyetakan dirombak ya dirombak dalam artian dari 3 bulan menjadi per bulan. Namun memang secara jadwal itu sudah berubah Bapak Ibu kalau di regulasi sebelumnya itu triwulanan. Di sini di detail ada detail

01:49

Speaker A

Ya, ini banyak postingan-postingan seperti ini, Bapak, Ibu. Dan memang Bapak, Ibu sudah terbit aturan baru, juknis baru tentang TPG dan seperti apa perombakannya dan bikin deg-degannya seperti apa. Ini perlu kita

02:05

Speaker A

Ibu. Di sini jadwal penyaluran tunjangan profesi tunjangan khusus dan tamsil. Aktivitas yang pertama input atau pembaharuan data guru ASN daerah. Jadi kalau pembaharuan data guru di Dapodik itu Bapak Ibu paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Ini ada dimajukan ya.

02:23

Speaker A

cek langsung regulasinya supaya kita paham, Bapak, Ibu. Kita tidak hanya ikut arus informasi yang kadang kita miskonsepsi.

02:31

Speaker A

Artinya besok tanggal 10 itu sudah deadline. Tapi kalau terlambat tidak apa-apa Bapak Ibu itu masuk di tahapan berikutnya. Terlambat dalam artian tidak merubah di Dapodik karena ternyata ada yang mau dirubah. Ah berarti Bapak Ibu kalau cut off dimulai besok maka bisa

02:48

Speaker A

Nah, kami sudah mendapatkan Bapak, Ibu peraturan Menteri Pendidikan ya, Peraturan Menteri Pendidikan nomor 10 tahun 2026. Ini peraturan terbaru Bapak, Ibu tentang juknis, tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan. Memang Bapak Ibu kalau dibandingkan dengan tahun 2025 itu jauh berbeda dan kita sudah

03:05

Speaker A

Itu paling lambat tanggal 13 setiap bulan, Bapak, Ibu. Tanggal 13 setiap bulan. Kemudian penetapan penerima tunjangan profesi dalam artian [mendengus] penetapan SK ya itu paling lambat tanggal 15 setiap bulan. Jadi tanggal 15 itu sudah ada SK. Nah, ini

03:22

Speaker A

mengalaminya di beberapa bulan terakhir ya mulai dari Januari, Februari, dan Maret Bapak Ibu yaitu penyaluran per bulan. Tentu Bapak Ibu kalau skema per bulan dalam beberapa bulan terakhir ini sudah terasa tidak asing lagi karena memang sudah berjalan.

03:40

Speaker A

Namun pada titik rekomendasi ee ini tetap sama dengan sebelum-sebelumnya yaitu paling lambat tanggal 20 pada setiap bulan Januari sampai dengan November itu rekomendasi penyaluran tunjangan profesi dikirim ke Kementerian Keuangan. Sementara untuk bulan Desember itu dipercepat tanggal 15 Desember.

04:01

Speaker A

Jadi kalau kami menangkap informasi yang beredar menyatakan dirombak ya dirombak dalam artian dari 3 bulan menjadi per bulan. Namun memang secara jadwal itu sudah berubah Bapak Ibu kalau di regulasi sebelumnya itu triwulanan. Di sini di detail ada detail

04:10

Speaker A

Jadi penyalurannya itu setelah tanggal 20 bulan Januari sampai dengan November. Jadi kalau Januari November itu di atas tanggal 20 pencairannya setiap bulan.

04:19

Speaker A

tanggal-tanggal yang ditentukan, Bapak, Ibu. Dan ini kalau kita perhatikan beberapa tanggal ini bergeser dari yang disampaikan sebelumnya oleh admin-admin GTK pusat Bapak Ibu. Tapi di titik rekomendasi itu tidak ada perubahan. Ini mari kita cek ya, Bapak

04:37

Speaker A

ya. Artinya Bapak Ibu diupayakan sudah fix ya, sudah difinalkan, kemudian sudah disinkron paling lambat tanggal 13 Bapak Ibu ee paling lambat tanggal 10 Bapak Ibu sinkronisasi dan validasi tanggal 13 seperti itu. Jadi [mendengus] ini masih tanggal 9 ya.

04:59

Speaker A

Ibu. Di sini jadwal penyaluran tunjangan profesi tunjangan khusus dan tamsil. Aktivitas yang pertama input atau pembaharuan data guru ASN daerah. Jadi kalau pembaharuan data guru di Dapodik itu Bapak Ibu paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Ini ada dimajukan ya.

05:17

Speaker A

keasliannya oleh Biro Hukum Kementerian Pendidikan Dasar Menengah. Bapak Ibu untuk rekan-rekan guru ASN itu non ASN biasanya memang itu regulasinya ditetapkan di peraturan sekretaris jenderal. Jadi dia terpisah regulasi juknis ASN dengan non ASN. Untuk saat ini yang terbit kita ketahui adalah

05:36

Speaker A

Kalau sebelumnya itu dari admin GTK itu menyatakan paling lambat tanggal 15 ini Bapak Ibu paling lambat tanggal 10.

05:53

Speaker A

sepertinya. Yang pertama sertifikat pendidik tentunya. Kemudian berstatus guru ASN di bawah kementerian karena ini Juknis ASN. Sekali lagi untuk non ASN itu terpisah juknisnya ya. Kemudian mengatar mengajar pada satuan pendidikan. Kemudian yang terdaftar di Dapodik memiliki energing murid kemudian mengajar di kelas sesuai

06:16

Speaker A

Artinya besok tanggal 10 itu sudah deadline. Tapi kalau terlambat tidak apa-apa Bapak Ibu itu masuk di tahapan berikutnya. Terlambat dalam artian tidak merubah di Dapodik karena ternyata ada yang mau dirubah. Ah berarti Bapak Ibu kalau cut off dimulai besok maka bisa

06:32

Speaker A

dikecualikan untuk kepala sekolah dan guru pendidikan khusus pada ULD. Sebelum lanjut, kami menyampaikan kabar baik bahwa telah rilis produk digital terbaru kami yaitu 200 template PowerPoint siap pakai untuk guru. Guru-guru kan sering tuh butuh PowerPoint untuk memaparkan materi di kelas. Namun kadang bingung

06:52

Speaker A

jadi masuk tahap berikutnya. Tapi tentu Bapak, Ibu ya harusnya sudah dipersiapkan sejak awal karena dari awal juga kami sudah menyampaikan admin info GTK sudah menyampaikan lebih cepat lebih baik. Kemudian aktivitas yang kedua adalah sinkronisasi dan validasi.

07:08

Speaker A

sederajat Bapak, Ibu. Jadi Bapak, Ibu cuma sekali beli bisa dipakai seterusnya sampai Bapak Ibu pensiun. Jadi, silakan dipesan 200 template per poin siap pakai untuk guru ini di nomor WA admin kami 082313320383.

07:24

Speaker A

Itu paling lambat tanggal 13 setiap bulan, Bapak, Ibu. Tanggal 13 setiap bulan. Kemudian penetapan penerima tunjangan profesi dalam artian penetapan SK ya itu paling lambat tanggal 15 setiap bulan. Jadi tanggal 15 itu sudah ada SK. Nah, ini

07:45

Speaker A

ketentuan perundang-undangan yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar memenuhi beban kerja ya. Kemudian tunjangan khusus ini besarannya satu kali gaji pokok sama dengan tunjangan profesi guru. Kalau untuk tambahan penghasilan yaitu untuk guru-guru ASN yang belum sertifikasi Bapak Ibu itu tetap mendapatkan tamsil

08:05

Speaker A

yang ditetapkan oleh juknisnya. Kalau kemarin kan kita ketahui SK itu tanggal 19. Nah, ternyata ini ada perubahan dipercepat bahkan. Nah, bahkan di sini Bapak Ibu tanggal 15 itu sudah SK. Kita lihat realisasinya Bapak Ibu. Semoga tanggal 15 nanti sudah terbit SK-nya.

08:25

Speaker A

surat keputusan kurang bayar yang diterbitkan oleh pusat. Jadi, tetap [mendengus] dibayarkan dengan skema kurang bayar atau carry over, Bapak, Ibu. Kemudian di pasal 20 dalam hal pembayaran TPG, tunjangan khusus, Tamsil tidak sesuai dengan mekanisme pembayaran tunjangan tunjangan, maka

08:44

Speaker A

Namun pada titik rekomendasi ini tetap sama dengan sebelum-sebelumnya yaitu paling lambat tanggal 20 pada setiap bulan Januari sampai dengan November itu rekomendasi penyaluran tunjangan profesi dikirim ke Kementerian Keuangan. Sementara untuk bulan Desember itu dipercepat tanggal 15 Desember.

09:01

Speaker A

Pengembalian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tamsil itu dihitung secara kumulatif, ya. Kemudian eh pengembalian tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tamsil terhitung sejak terjadi ketidaksesuaian bukti administrasi, data, dan fakta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

09:20

Speaker A

Kemudian dalam hal waktu paling lambat merupakan hari libur, rekomendasi dapat dilakukan pada hari kerja berikutnya.

Topics: tunjangan sertifikasi guru juknis tunjangan guru 2026 pencairan tunjangan guru Peraturan Menteri Pendidikan 2026 tunjangan profesi guru tunjangan khusus guru tunjangan tambahan penghasilan Dapodik guru ASN pembaruan data guru


---
This is the markdown twin of https://sozai.app/transcript/breaking-news-kabars-juknis-pencairan-tunjangan-guru/ — the same content, without the markup.
Published by SozAI (https://sozai.app). Reuse and quotation are allowed with attribution and a link back.
Machine-readable index: https://sozai.app/llms.txt · data API: https://sozai.app/api/
